Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Bethan, khawatir dengan 13 ribu warga yang terancam tak bisa menggunakan hak suaranya saat Pilkada 2024 lantaran belum punya KTP elektronik atau e-KTP.
Kekhawatiran ini ia ungkapkan saat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Hotel Gekelat Nara, Kelurahan Pohon Bao, Kecamatan Larantuka, Jumat, 20 September 2024.
"Ada hal yang cukup mengkhawatirkan. Ya, ada 13.797 pemilih yang belum mempunyai KTP elektronik," katanya dihadapan Komisoner Bawaslu serta Forkompinda setempat.
Antonius menerangkan, sesuai norma atau aturan yang berlaku, syarat bagi warga pemilih adalah memiliki KTP saat mecoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca juga: Pilkada Flores Timur, Suara PKB dan PAN 33 Ribu, Rofin Sebut Kekuatan Dasar, Stef Bicara Peluang
"Saya tidak sedang mendramatisir, tetapi ini bisa menjadi bom waktu ketika hari H nanti. Bagaimanapun, KPU sebagai lembaga yang punya kewenangan untuk mengatur tentang tata kelola Pemilu, norma yang kami pakai hingga saat ini masih berlaku bahwa pemilih yang datang menggunakan hak suara wajib membawa KTP elektronik," pungkasnya.
Antonius Bethan sengaja menyampaikan persoalan 13 ribu pemilih itu agar menjadi perhatian bersama untuk dicarikan solusi, baik dari sisi kebijakan, infrastruktur, maupun sisi finansial.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Flores Timur, Sucipto Keraf membeberkan belasan ribu warga masih belum memiliki e-KTP.
Data jumlah yang pada awal September 2024 ada 14 ribu itu telah dikantongi, namun Dinas Dukcapil Flores Timur kesulitan memberikan pelayanan lantaran kekurangan dana.
Sucipto menerangkan, pihaknya butuh dana tambahan sekira Rp 300 juta agar warga bisa mendapatkan e-KTP sehingga boleh memilih saat Pilkada bulan November 2024.
"Situasi saat ini sangat penting dan mendesak. Kami butuh tambahan Rp 300 juta untuk melakukan pelayanan dan mencetak e-KTP," ujarnya pada 5 September 2024 lalu.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS