Berita Kabupaten Kupang

Pemkab Kupang Luncurkan Inovasi SiJaka, Aplikasi Pemantau Jalan di Kabupaten Kupang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peluncuran inovasi aplikasi SiJalka di Kabupaten Kupang oleh Penjabat Kabupaten Kupang Alexon Lumba

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Dinas PUPR dibawah komando Kadis Teldi Sanam menghasilkan sebuah inovasi baru untuk memantau seluruh jalan di Kabupaten Kupang lewat sebuah aplikasi.

Aplikasi yang baru diluncurkan pada Jumat 13 September 2024 oleh Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba ini disebut SiJaka.

Aplikasi SiJaka sendiri merupakan akronim dari Sistem Informasi Database Jalan Kabupaten Kupang yang dinilai dapat membawa perubahan percepatan rehabilitasi jalan melalui pos pantau action.

Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba yang meluncurkan inovasi tersebut mengaku sangat senang karena ada aplikasi yang sangat membantu pemda mengontrol kondisi jalan di Kabupaten Kupang.

"Dengan adanya aplikasi SiJaka kita punya alat yang sangat berguna untuk memantau kondisi jalan secara real time," ungkap Alexon.

Aplikasi ini juga dapat mengelola data jalan secara terpusat serta meningkatkan transparansi keterbukaan informasi kepada masyaralat terkait kondisi jalan di Kabupaten Kupang.

Ada fitur dalam aplikasi ini dimana memungkinkan masyarapat dapat melaporkan secara langsung terkait kondisi jalan.

"Saya berharap dengan diluncurkannya sistem informasi yang terintegrasi dengan aplikasi PKRMS dan chanel youtube Dinas PUPR Kabupaten Kupang dapat mempercepat perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Kupang," ungkapnya.

Teldi Sanam sendiri dalam penjelasannya mengungkapkan Dinas PUPR Kabupaten Kupang bertanggungjawab penuh terhadap infrastruktur jalan atau percepatan rehabilitasi di Kabupaten Kupang yang merupakan faktor utama untuk kelancaran transportasi yang menunjang pertumbuhan ekonomi terutama dalam menekan harga dan laju inflasi.

Baca juga: 54 Kelompok Nelayan di Kabupaten Kupang Terima Bantuan Sarana Prasarana Perikanan Tangkap

Dengan tersedianya sarana transportasi yang memadai guna mempersingkat jarak dan waktu tempuh, maka akan berujung pada terkendalinya harga pasar.

Dirinya mengungkapkan total panjang jalan Kabupaten Kupang 837,66 km dengan kondisi rusak berat 69,98 persen.

Kondisi membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan, tentu membutuhkan solusi yang dapat mengurai akar masalahnya.

Maka itu kata dia perlu ada  media pelaporan dan tim kerja khusus yang bertugas mengidentifikasi kerusakan jalan dan jembatan.

Dengan hadrinya Sistem Informasi Kondisi Jalan dan Jembatan (SiJaka) yang lebih canggih dan lebih mudah diakses oleh masyarakat membuat proses penanganan kerusakan jalan lebih cepat, tepat, efektif dan efisien. (ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini