POS-KUPANG.COM, DEPOK - Seorang oknum anggota TNI berinisial FA (21) ditangkap warga atas dugaan pembobolan Minimarket. FA ketahuan hendak membobol minimarket di Cilodong, Kota Depok, pada Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 03.06 WIB.
Aksi percobaan pencurian itu diketahui warga saat FA sedang mengelas pintu rolling door salah satu minimarket di Jalan Abdul Gani 2, Cilodong, Kota Depok.
Mengetahui aksi itu, salah seorang saksi berteriak dan melempar kayu ke arah pelaku. Pelaku langsung kabur masuk ke mobil dan melajukan kendaraannya ke arah Jalan Juanda.
Namun, warga terus mengejarnya hingga pelaku menabrak pembatas jalan, ojek online (online) dan selanjutnya berhasil ditangkap warga. Saat ini, pelaku sudah dibawa dan diperiksa oleh Denpom Cijantung.
Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki R Putra membenarkan kejadian percobaan pencurian itu ketika dikonfirmasi pada Selasa (10/9/2024).
"Pada hari Minggu, tanggal 8 September 2024, pukul 02.00 WIB sampai dengan 07.30 WIB, telah diamankan anggota TNI AD dari Satuan Ditkumad di wilayah Kota Depok, diduga melakukan tindak pidana percobaan pembobolan Alfamart di Jalan Abdul Gani 2 RT 02 RW 02, Kelurahan Kalibaru, Cilodong, Kota Depok," ujar Kolonel Inf Deki R Putra dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan, pelaku telah diamankan oleh Denpom Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan dan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan.
"Saya atas nama pribadi dan institusi memohon maaf atas perlakuan oknum TNI AD tersebut," lanjutnya.
Deki memastikan, oknum TNI yang diketahui berpangkat tamtama itu melakukan percobaan aksi pencurian ini seorang diri. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS