POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan bahwa putra bungsu dari Presiden Joko Widodo sekaligus Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution akan diklarifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi.
“Iya pasti, cuma apakah harus dipanggil duluan atau belakangan itu bisa dilihat nanti,” kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/9).
Nawawi menyerahkan sepenuhnya kepada tim dari Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) untuk memproses laporan dari masyarakat mengenai dugaan gratifikasi yang menyeret keluarga dari Jokowi tersebut.
“Sampai saat ini masih terus dilakukan penelaahan,” tutur Nawawi.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan tak ada intervensi terhadap KPK dalam menangani laporan tersebut.
“Sama sekali tidak ada tekanan. Bahwa KPK berharap saudara K (Kaesang) ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau pak AM (Alexander Marwata), sebenarnya juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana,” ujar Tessa beberapa waktu lalu.
Penanganan laporan yang melibatkan Kaesang dan Bobby telah dilimpahkan KPK dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat PLPM. Alasannya, sudah ada pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat yang diterima oleh KPK.
Terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga buka suara soal dugaan gratifikasi yang menyeret nama putra bungsunya Kaesang Pangarep. Menurut Presiden, semua warga negara sama di mata hukum.
"Ya semua warga negara sama di mata hukum ya itu aja," kata Jokowi.
Baca juga: Kaesang Pangarep dan Erina Gudono ke Amerika Serikat Diduga Naik Private Jet,Natizen Auto Dinyinyiri
Menkominfo, Budi Arie Setiadi menanggapi ramai protes kepada putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep karena memakai jet pribadi saat pelisiran ke Amerika Serikat (AS).
Menurutnya, Kaesang wajar-wajar saja memakai jet pribadi ke AS. Pasalnya, sang istri Erina Gudono sedang hamil tua sehingga tidak boleh naik pesawat umum.
"Sudahlah istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan. Kan enggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh," kata Budi.
Lebih lanjut Budi Arie menyampaikan pemakaian jet pribadi Kaesang bukanlah bentuk gratifikasi. Sebab, Kaesang diklaim hanya menumpang jet pribadi milik temannya.
"Lho enggak bisa (dianggap gratifikasi), itu (jet pribadi) temennya kok. Sama kayak saya pinjamin kamu, temen. Bukan pejabat publik Mas Kaesang," pungkasnya.
Pengamat Politik Ikrar Nusa Bhakti mendorong KPK berani mengusut dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang dilakukan Kaesang Pangarep. Hal itu kata Ikrar untuk membalikkan anggapan publik bahwa KPK tak perform pada pemberantasan korupsi.