Jelang Pelantikan Presiden

Jumlah Menteri Prabowo-Gibran Bakal Bertambah, Zulkifli Hasan: Benar Ada Penambahan

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERTAMBAH – Jumlah menteri di pemerintahan Prabowo-Gibran kemungkinan akan bertambah menjadi 44 menteri. Tapi itu merupakan hal prerogatif presiden. 

POS-KUPANG.COM – Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka berkemungkinan akan menambah jumlah menteri dari yang ada saat ini. Pada pemerintahan baru nanti, jumlah menteri diperkirakan bertambah jadi 44.

Hal itu dibenarkan juga oleh Ketua Umum PAN atau Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan atau biasa disapa Zulhas. Zulhas dan PAN merupakan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju atau KIM.

Atas kedekatan antara PAN dan Zulhas itulah, sehingga ia pun  merespons perihal adanya kabar tentang penambahan jumlah menteri di Kabinet Prabowo – Gibran yang akan segera dilantik tersebut.

Kabar tentang penambahan menteri itu pertama kali mencuat dari Politisi Senior Golkar Bambang Soesatyo. Bambang Soesatyo yang juga Ketua MPR RI ini menyebutkan bahwa jumlah menteri di Kabinet Prabowo-Gibran akan bertambah.

   Atas hal tersebut, Zulhas mengaku kalau dirinya belum tahu persis hal itu. "Ya mungkin sekitar itu (44 menteri)," kata Zulhas saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 11 September 2024.

Meski belum mengetahui jumlah pasti dari menteri di kabinet Prabowo-Gibran, namun, Zulhas memastikan memang ada penambahan.

"Jumlah pastinya berapa belum, tapi penambahan iya," tandas dia.

Sebelumnya, Ada bocoran sejumlah nama yang disebut akan menduduki jabatan menteri membantu presiden terpilih Prabowo Subianto di pemerintahan mendatang.

Dikabarkan, di pemerintahan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka, akan ada 44 kursi menteri.

Hal ini disampaikan oleh Politikus Partai Golkar sekaligus Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), di Senayan, Jakarta, Selasa 10 September 2024.

Dikutip dari Kompas.com, ia mengaku mendengar kabar bahwa kabinet Prabowo-Gibran kemungkinan akan diisi oleh 44 menteri.

Dikatakannya, DPR saat ini sedang merevisi Undang-Undang Kementerian Negara.

Tujuannya untuk mengubah batasan jumlah kementerian yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 34 kementerian.

”Maksudnya, karena nanti kebijakan kementerian, dari 34 menjadi 44 (menteri),” ujar Bamsoet di GOR DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 10 September 2024.

Bamsoet menyebut, politikus Golkar Nusron Wahid akan menjadi kandidat menteri.

Halaman
123

Berita Terkini