Pilkada Timor Tengah Utara

Pilkada Timor Tengah Utara Hari Kedua, Ketua KPU Sebut Hanya Satu Paslon yang Mendaftar 

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Timor Tengah Utara, Petrus Uskono

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Petrus Uskono mengatakan, pada hari kedua pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Kabupaten TTU hanya seorang pasangan calon yang mendaftarkan diri di Kantor KPU Kabupaten TTU.

Pasangan bakal calon ini yakni; Yosep Falentinus Delasalle Kebo dan Kamillus Elu.

Pasangan calon yang diusung dengan tagline Paslon Tulus ini mendaftarkan diri bersama pengurus partai pengusung. Semua berkas mereka dinyatakan lengkap.

"Hari ini yang mendaftar hanya satu Paslon sebagaimana yang sudah diketahui semuanya,"ujarnya, Rabu, 28 Agustus 2024.

Baca juga: Manager PLN ULP Kefamenanu Sebut RE di Kabupaten Timor Tengah Utara Tembus 94,48 Persen

Ia menuturkan, sesuai surat pemberitahuan yang diperoleh hari ini semestinya Paslon Tem Neno Tentram mendaftarkan diri pada hari ini. Namun, pendaftaran tersebut dibatalkan karena data di aplikasi silon belum diselesaikan.

Paslon Tem Neno Tentram diinformasikan akan mendaftarkan diri pada hari terakhir yakni Kamis, 29 Agustus 2024 bersama Paslon lain yakni Paslon Juang dan Paslon Krisna.

Pendaftaran besok akan dimulai pada pendaftaran oleh Paslon Krisna pada pukul 11.00 Wita sesuai surat pemberitahuan yang diterima. Sedangkan Paslon Juang diinformasikan akan mendaftarkan diri pada pukul 16.00 Wita.

Petrus menjelaskan, pendaftaran pada hari terakhir besok akan ditutup pada pukul 23.59 sebagaimana yang tertuang di dalam PKPU Nomor 8 tahun 2024.

Sebelumnya diberitakan, Petrus Uskono menyebut tidak ada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten TTU yang mendaftarkan diri pada hari pertama pembukaan pendaftaran bakal calon peserta Pilkada Kabupaten TTU tahun 2024.

Ia menjelaskan bahwa, berdasarkan informasi yang mereka terima pasangan calon (paslon) Yoseph Falentino Dellasale dan Kamilus Elu akan mendaftarkan diri pada hari pertama pembukaan pendaftaran.

Meskipun demikian, Paslon Tulus batal mendaftarkan diri pada hari pertama karena dokumen yang diupload ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) belum lengkap.

Semua partai politik pengusung Paket Tulus telah mendatangi Kantor KPU Kabupaten TTU untuk mendiskusikan perihal pelaksanaan pendaftaran. Namun, dokumen yang diupload ke Silon belum lengkap. Oleh karena itu KPU Kabupaten TTU belum memberikan pelayanan.

Meskipun belum ada bakal calon yang mendaftarkan diri pada hari pertama namun, pihaknya telah menerima informasi dari pasangan calon lain yang akan mendaftarkan diri pada hari kedua yakni Rabu, 28 Agustus 2024.

Paslon tersebut yakni; Valen Kebo-Kamilus Elu pada pukul 10.00 Wita dan pasangan calon F.X. Dwijajanto Tantry Senak dan Yohanes Gabriel Amsikan. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini