Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Polisi mengamankan sopir truk yang memicu kecelakaan maut di Oerkening, Desa Serubeba, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Senin, 26 Agustus 2024 siang.
Sopir truk amatir bernama Mesias Dekuana (21) ternyata tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Dump truk yang dikemudikan Mesias dengan nopol DH 8345 C menabrak rumah Nim Kedoh.
Akibatnya kernet dari truk itu, Telson Doi meninggal di tempat lantaran kepalanya terjepit di antara bak truk dan rumah warga.
Baca juga: Ita Esa Siap Tarung, DPP Gerindra Percayakan Paul-Apremoi Menang di Kabupaten Rote Ndao
"Sopir Mesias Dekuana bekerja sebagai konjak di truk tersebut baru satu bulan dan belum memiliki SIM," ungkap Kapolsek Rote Timur, Iptu Yohn Fransius Kotta.
Sementara korban Telson Doi juga bekerja sebagai konjak atau kernet di truk tersebut baru satu bulan.
"Pengemudi Mesias Dekuana masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban Telson Doi," beber Iptu Yohn.
Ia mengaku, pengemudi sebenarnya dari truk tersebut adalah Andriyono Kollo (30).
Sebelum kejadian tersebut, dikatakan Iptu Yohn, korban memang sudah duduk di bagian atas truk sebelah kanan, sehingga saat kecelakaan, korban terjepit di bagian atas antara truk dan tembok rumah. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS