Pilkada Manggarai

Jelang Pilkada Manggarai 2024, Sekda Manggarai Jahang Fansi Aldus Ingatkan ASN Netral 

Penulis: Robert Ropo
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan dan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan tahun 2024 yang digelar Bawaslu Kabupaten Manggarai

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Manggarai telah mengeluarkan surat edaran terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN). Selain itu juga, Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama Bawaslu kabupaten Manggarai telah melakukan sosilisasi terkait netralitas ASN.

Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Drs Jahang Fansi Aldus menyampaikan itu dalam sambutannya saat kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan dan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan tahun 2024 yang digelar Bawaslu Kabupaten Manggarai di Aula Manggarai Convention Center (MCC), Senin, 26 Agustus 2024.

Sekda Fansi juga mengatakan di setiap kesempatan selalu ingatkan para ASN dan tenaga non ASN agar sungguh-sungguh menjaga netralitas, sehingga kualitas pelayanan publik tetap terjaga dalam bingkai kepuasan masyarakat. Fungsi ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan sebagai perekat serta pemersatu bangsa.

Pemerintah, Bawaslu Manggarai, masyarakat dan seluruh stakeholder terkait perlu bergandengan tangan dan menjalin komitmen untuk mengawal dan mengawasi seluruh proses pelaksanaan Pilkada 2024 yang tertib, aman dan berkualitas.

Baca juga: Pilkada Manggarai Timur 2024, Rumah AKUR di Wae Reca Diresmikan Secara Adat

"Kami juga akan tunduk dan kooperatif apabila ada ASN yang melakukan pelanggaran dalam Pilkada serentak 2024 kabupaten Manggarai, secara khusus melanggar netralitas ASN,"ujarnya.

Menurut Sekda Fansi, merupakan tantangan besar bagi Bawaslu kabupaten Manggarai dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, sebab konflik dalam situasi politik akan meningkat dan perbuatan curang bisa saja terjadi. Berbagai jenis kecurangan atau pun pelanggaran administrasi maupun tindak pidana dalam proses pelaksanaan Pilkada harus diantisipasi semaksimal mungkin agar kemudian tercapai keadilan sebagaimana yang diharapkan bersama. 

Bawaslu kabupaten Manggarai tentu tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya, tetapi membutuhkan dukungan dari banyak pihak dengan terus membangun koordinasi bersama seluruh stakeholder, baik dalam dukungan pengawasan maupun dalam hal mencegah terjadinya pelanggaran pemilihan dan bahkan sebagai pihak untuk menyampaikan laporan atas dugaan pelanggaran pemilihan demi terwujudnya pemilihan kepala daerah yang berintergritas, bermartabat, demokratis serta berkepastian hukum. 

Sekda Fansi juga menerangkan, sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya mengedukasi dan mengajak seluruh stakeholder untuk melakukan pengawasan partisipatif yakni melibatkan semua unsur untuk ikut serta dalam mengawasi seluruh tahapan Pemilihan sebagai bagian dari mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang bertujuan menentukan arah kebijakan pembangunan 5 tahun ke depan. 

"Karena itu, tentu kami sebagai pemerintah daerah akan mendukung penuh pelaksanaan tugas dari Bawaslu Kabupaten Manggarai," Ujarnya. 

Sekda Fansi juga menyampaikan komitmen akan menindak tegas setiap ASN yang menyalahgunakan jabatan, kewenangan dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi dan golongan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Mari kita saling mengingatkan dan saling menjaga", pungkasnya. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 
 

Berita Terkini