Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI- Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba,mengungkapkan data di Kementerian Sosial atau Kemensos sering eror menyebabkan banyak Peserta PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) yang berhak mendapat bantuan namun tidak terdaftar.
Untuk itu, lewat Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) buatan Kemensos dimana aplikasi ini digunakan untuk mendata penerima segala jenis bantuan pemerintah kepada semua masyarakat yang berhak mendapat bantuan bisa tercover.
Untuk itu Pemkab Kupang melalui Dinas Sosial Kabupaten Kupang dengan BPJS Kesehatan memberikan Sosialisasi dan Simulasi Pemutakhiran Data Penerima PBI JK Bagi Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan se- Kabupaten Kupang, di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi Jumat 23 Agustus 2024
Melalui sosialisasi tersebut perlu direncanakan pembaharuan data agar diperolah data terbaru yang akurat, sesuai dengan kondisi dinamika kependudukan.
Baca juga: 1314 PPPK Kabupaten Kupang Terima SK, Alexon Lumba Minta PPPK Tunjukkan Contoh dan Teladan Yang Baik
Menurut Alexon Lumba, pembaharuan data juga diperlukan karena penerimaan bantuan sosial dari Pemerintah, harus terintegrasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi mengenai validasi usulan PBI JK pada data terpadu DTKS Kabupaten Kupang, pemutakhiran data PBI JK non DTKS, dan penyatuan persepsi tentang tahapan dan proses perbaikan data PBI JK, serta memastikan peserta PBI JK yang layak mendapat program terhindar dari penonaktifan dari peserta PBI JK," ujar Alexon Lumba.
Alexon Lumba melanjutkan, adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan tidak terjadi penonaktifan peserta PBI JK yang masih layak untuk menerima bantuan jaminan kesehatan dari Pemerintah.
Oleh karena itu Alexon Lumba menginstruksikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang, Camat, Lurah, dan Kepala Desa, serta Operatao SIKS-NG, untuk memastikan data PBI JK untuk diperbaharui.
Baca juga: Anggota DPRD Kupang Terpilih Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan, Ini Harapan Alexon Lumba
Pembaharuan data tersebut, lanjut Alexon Lumba harus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang, yang selama ini sudah proaktif memberikan informasi, data , dan saran serta pendapat, mengenai data PBI JK.
"Saya instruksikan kegiatan pemutakhiran data ini sudah harus selesai akhir Agustus ini, karena itu saya minta waktu lebih dari kita semua untuk bekerja lebih keras sehingga target bisa tercapai. Sangat dibutuhkan peran Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk memfasilitasi warganya agar yang berhak bisa mendapat PBI JK," tegas Alexon Lumba.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS