POS-KUPANG.COM - Sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang kali ini digelar dengan agenda mendatangkan para saksi, pihak Ruben Onsu mengirimĀ dua orang saksiĀ persidangan cerainya dengan Sarwendah.
Dua saksi yang dikirim Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk hadir di persidangannya merupakan karyawan yang bekerja di kediamannya.
Saksi pertama bernama Lala merupakan seorang wanita.
Sementara itu, saksi kedua bernama Arif seorang pria.
Tapi sayangnya, usai menjalani sidang cerai bosnya, baik Lala maupun Arif memilih bungkam.
Tak ada satu katapun dilontarkan Lala maupun Arif ketika diberondong pertanyaan oleh awak media.
Baca juga: Hari Ini Sidang Putusan Ammar Zoni Digelar, JPU Tuntut Mantan Suami Irish Bellah 12 Tahun Penjara
Keduanya memilih untuk terus berjalan menerjang awak media.
Seperti diberitakan sebelumnya, sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah masih bergulir.
Sidang terakhir yang sudah digelar beragendakan keterangan saksi dari pihak penggugat dalam perkara ini adalah Ruben Onsu.
Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah di usia pernikahan ke-12 tahun.
Dari pernikahan tersebut, Sarwendah dan Ruben Onsu dikaruniai dua orang putri yaitu Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu juga seorang putra angkat bernama Bertanda Peto. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Artikel Ini Telah Tayang di GRID.ID