POS-KUPANG.COM, ENDE - DPP Partai NasDem mengusung Erikos Emanuel Rede dan Awaludin di Pilkada Kabupaten Ende.
Keputusan tersebut ditandai dengan penyerahan formulir B1-KWK DPP oleh Ketua DPW Nasdem NTT, Edistasius Endi kepada Erik Rede dan Awaludin.
"DPP Nasdem sudah serahkan B1-KWK DPP kepada kami di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat," ujar Erik Rede saat dihubungi, Senin (19/8/2024).
Mantan Wakil Bupati Ende ini berujar, DPP NasDem menginstruksikan seluruh kader bekerja optimal memenangkan pilkada.
Keduanya pun akan segera melakukan deklarasi dan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
"Kita sedang mempersiapkan berkas syarat calon dan pencalonan," kata Ketua DPD NasDem Ende ini.
Erik Rede menjelaskan sesuai aturan, dirinya dan Awaludin yang juga Ketua PSI Ende telah memenuhi syarat maju pilkada melalui jalur partai politik.
Pada Pileg 2024, NasDem dan PSI mengantongi masing-masing empat kursi di DPRD.
Sementara syarat minimal mengusung pasangan bakal calon delapan kursi.
"Sudah memenuhi threshold pilkada karena syaratnya harus delapan kursi DPRD," kata Erik Rede.
Kendati begitu, tambahnya, tetap membuka ruang kepada partai lain yang mau berkoalisi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS