CPNS 2024

Cek Pengumuman Seleksi CPNS 2024 Hari Ini,Pendaftaran Mulai Besok 20 Agustus,Begini Cara Cek Formasi

Penulis: Adiana Ahmad
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PNS - Cek Pengumuman Seleksi CPNS 2024 hari ini, pendaftaran mulai besok 20 Agustus, begini cara cek formasinya di laman SSCASN BKN.

POS-KUPANG.COM - Cek Penguman Seleksi CPNS 2024  hari ini, Senin 19 Agustus 2024 di laman SSCASn BKN.

Selain di laman resmi BKN, Anda juga bisa mengek Pengumuman Seleksi CPNS 2024 di laman instansi masing-masing.

Sementara Pendaftaran CPNS 2024 akan dimulai besok, 20 Agustus 2024. 

Berikut Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN BKN. 

Mengutip laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sebanyak 130.414 formasi CPNS untuk instansi pusat yang akan dibuka tahun 2024 ini. Sementara untuk instansi daerah sebanyak 148.013 formasi.

Cara Cek Formasi  CPNS 2024 di laman SSCASN BKN

Seperti diketahui, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) saat ini sudah dapat diakses.

Adapun rincian formasi CPNS dapat dilihat melalui akun resmi SSCASN BKN tersebut.

Baca juga: BRIN Buka 500 Formasi untuk Peneliti Ahli Muda pada Seleksi CPNS 2024, Cek Daftarnya

Berikut Cara Cek Formasi CPNS 2024 melaui SSCASn BKN:

Buka website https://sscasn.bkn.go.id

Pilih tingkat pendidikan

Masukkan program studi di kolom kedua

Kemudian masukkan instansi (bersifat opsional, bisa diisi dan bisa tidak diisi)

Pilih jenis pengadaan (bersifat opsional, bisa diisi dan bisa tidak diisi)

Tekan "Cari"

Kemudian daftar formasi yang dicari akan muncul di kolom bagian bawah

Selain melalui laman SSCASN, formasi CPNS 2024 juga dapat dilihat di website masing-masing instansi.

Rincian Formasi CPNS 2024 Setiap Instansi

1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)

Kemendikbud Ristek membuka formasi sebanyak 40.541 untuk CASN tahun 2024 ini. Formasi tersebut meliputi CPNS dan PPPK.

Berikut rincian formasi Kemendikbud Ristek CASN 2024:

CPNS: 15.462 formasi
PPPK: 25.079 formasi

2. Kementerian Agama (Kemenag)
Kemenag juga sudah mengumumkan pembukaan formasi sebanyak 110.553 untuk calon ASN. Formasi tersebut untuk memenuhi kebutuhan guru madrasah, guru Sekolah Menengah Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas Katolik, dosen perguruan tinggi keagamaan negeri, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, dan penempatan di IKN.

Baca juga: 9.694 Formasi CPNS Kejaksaan Agung RI 2024 mulai dari Lulusan SMA hingga S1, Berikut Rinciannnya

Nah, berikut rincian formasi Kemenag CASN 2024:

CPNS: 20.772 formasi
PPPK: 89.781 formasi
3. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Kemenkes telah mendapat persetujuan dari Kementerian PANRB untuk formasi ASN sebanyak 23.200. Berikut rincian formasi CASN 2024:

CPNS: 8.607 formasi
PPPK: 14.593 formasi

4. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Formasi CASN 2024 di Kementerian Perhubungan sebanyak 118.017 formasi. Sejumlah formasi tersebut terdiri atas 1.391 formasi CPNS dan 16.626 formasi PPPK. Berikut rinciannya:

CPNS Tenaga Teknis: 1.385 formasi
CPNS Tenaga Kesehatan: 6 formasi
PPPK Tenaga Teknis: 16.543 formasi
PPPK Tenaga Kesehatan: 83 formasi

5. Kementerian Sosial (Kemensos)
Sebanyak 40.839 formasi CASN yang telah disetujui Kementerian PANRB untuk pemenuhan SDM Kemensos. Formasi tersebut terdiri atas 266 CPNS dan 40.573 PPPK.

Berikut rincian formasi CASN Kemensos:

CPNS Tenaga Teknis: 125 formasi
CPNS Tenaga Kesehatan: 141 formasi
PPPK Tenaga Teknis: 40.508
PPPK Tenaga Kesehatan: 65

6. Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Kementerian PUPR juga telah diberikan persetujuan Kementerian PANRB atas 26.319 usulan kebutuhan ASN. Formasi terbagi menjadi 6.388 untuk CPNS dan 19.931 untuk PPPK. Berikut rinciannya:

CPNS Tenaga Teknis: 6.385
CPNS Tenaga Kesehatan: 3
PPPK Tenaga Teknis: 19.931

7. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu)
Tahun ini, Bawaslu akan membuka formasi CASN sebanyak 18.557. Berikut rincian formasi CPNS Bawaslu:

CPNS: 1.984 formasi
PPPK: 16.573 formasi

8. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
Formasi CPNS tenaga teknis: 13.687 formasi
Formasi CPNS tenaga kesehatan: 4.597 formasi
Formasi PPPK tenaga teknis: 3.200 formasi
Formasi PPPK tenaga kesehatan: 3.774 formasi

9. Mahkamah Agung (MA)
Formasi CPNS 2024: 4.949 formasi
Formasi PPPK 2024: 9.276 formasi

10. Kejaksaan Agung (Kejagung)
Formasi CPNS & PPPK 2024: 11.030 formasi.

11. Badan SAR Nasional (Basarnas)
Formasi CPNS 2024: 1.389 formasi
Formasi PPPK 2024: 367 formasi

12. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Formasi CPNS 2024: 781 formasi
Formasi PPPK 2024: -

13. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Formasi CPNS 2024: 144 formasi
Formasi PPPK 2024: 43 formasi

Baca juga: Link Pendaftaran dan Cara Cek Formasi CPNS 2024 untuk S1 Semua Jurusan Selain di sscasn.bkn.go.id

Jadwal Seleksi CPNS 2024
Jadwal lengkap tahapan dan Jadwal Seleksi CPNS 2024 tertuang dalam Surat BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024. Proses pendaftaran CPNS tahun 2024 berlangsung mulai 20 Agustus 2024 hingga 23 Maret 2025.

Berikut Tahapan dan Jadwal Seleksi CPNS 2024:

1.Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024

2. Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024

3. Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024

5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta

6. Seleksi: 18 s.d 28 September 2024

7. Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024

8. Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024

9. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024

10. Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024

11. Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024

12. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024

13. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024

14. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024

15. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024

16. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024

17. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024

18. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024

19. Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024

20. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024

21. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024

22. Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024

23. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025

24. Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025

25. Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025

26. Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025

27. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025

28. Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025

29. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025

30. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus, Lantas Kapan Rekrutmen PPPK 2024? Ini Jawaban MenPAN RB

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Berikut persyaratan pendaftaran CPNS 2024 yang dikutip dari Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

1.Usia 18-35 tahun pada saat melamar.

2. Ketentuan ini berlaku kecuali untuk dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis. 

Sedangkan dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doctor hingga usia 40 tahun pada saat melamar.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

8. Bagi Pelamar dengan kualifikasi SMA/ sederajat harus memiliki ijazah SMA/ sederajat yang terdaftar di Kementerian terkait.

9. Bagi pelamar Strata 1 dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional 

10. Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Ketentuan ini dikecualikan untuk lulusan luar negeri.

11. Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

12. Adapun akreditasi lulusan luar negeri harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

Informasi Akreditasi program studi/perguruan tinggi luar negeri dapat diakses pada pangkalan data pendidikan tinggi yang dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi atau diakses pada pangkalan data (database) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

13. Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

14. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

15. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan

16. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini