Berita NTT

Ombudsman NTT Sambangi BPJS Ende, Ini Permintaan Darius Beda Daton

Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ombudsman RI Perwakilan NTT mengunjungi BPJS Kabupaten Ende

POS-KUPANG.COM - Tim Ombudsman RI Perwakilan NTT menyambangi Kantor BPJS Cabang Ende. Dalam kunjungan ini Ombudsman NTT meminta RSUD Ende agar mematuhi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani bersama.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, S.H mengatakan, saat ini Kantor Cabang BPJS Ende membawahi 6 kabupaten,mulai dari Kabupaten Ende, Ngada, Nagekeo,  Manggarai Timur, Manggarai dan Manggarai Barat.

"Kehadiran kami di BPJS Kabupaten Ende ini untuk memastikan RSUD Ende tetap mematuhi PKS yang sudah ditandatangani bersama," kata Darius.

Saat mengunjungi BPJS KEsehatan Ende, tim Ombudsman NTT diterima Kepala Bidang Penjaminan Manfaat dan Utilisasi, I Gede Rimajayadi.

"Kepada BPJS, saya menyampaikan hasil kunjungan ke RSUD Ende pada awal Juli lalu bahwa RSUD Ende belum bekerja sama dengan apotik jejaring sehingga jika stok obat  JKN sedang kosong di apotik rumah sakit, pasien terpaksa membeli obat sendiri di apotik luar rumah sakit," kata Darius.

Dikatakan, meskipun biaya pembelian obat akan diganti pihak rumah sakit, seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi jika RSUD Ende telah bekerja sama dengan apotik jejaring untuk melayani pasien.

Hal ini, lanjutnya telah tertuang dalam PKS antara BPJS Kesehatan dan RSUD. Karena itu kami minta BPJS memastikan agar RSUD Ende mematuhi PKS yang telah ditandatangani bersama.

"BPJS juga menyampaikan akan berkoordinasi dengan pihak RSUD. Sejauh ini, khusus obat kronis, pihak  RSUD telah bekerjasama dengan apotik Kimia Farma," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ombudsman juga mendiskusikan banyak hal terkait  keterbatasan akses fasilitas kesehatan rumah sakit. Kondisi itu seperti di RSUD Borong dan RSUD Aeramo masih belum lengkap dokter spesialis dasar dan penunjang sehingga pasien yang membutuhkan tindakan bedah masih dirujuk ke RSUD lain.

Baca juga: Satu Dekade BPJS Kesehatan, Pemkab Rote Ndao Terima UHC dari Wakil Presiden RI

Darius mengakui, meskipun Universal Health Coverage  (UHC) Kabupaten Ende saat ini mencapai 100.97 persen, namun jika dihitung peserta yang non aktif baik peserta mandiri maupun peserta PBI APBN, jumlah warga yang tidak terjamin masih cukup tinggi.

Karena itu, lanjutnya  sangat dibutuhkan update data warga tidak mampu ditingkat desa hingga terinput dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial guna menyerap kuota PBI APBN. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini