Bansos

Update 5 Bansos yang Akan Disalurkan Hingga September 2024

Editor: Ryan Nong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bantuan sosial atau Bansos yang dikucurkan pemerintah

POS-KUPANG.COM - Pemerintah Indonesia berencana memperpanjang pemberian bansos bagi masyarakat hingga bulan September 2024. Penyluran bantuan itu dilakukan melalui Kementrian Sosial (Kemensos). 

Adapun bansos itu merupakan bantuan pemerintah yang bersifat periodik dan selektif bagi penerima manfaat. Bansos berbentuk uang atau barang kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS.

Tujuan pemberian bansos tersebut adalah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat (KPM) atau keluarga rentan miskin.

Dilansir dari TribunPontianak, berikut ini lima daftar bansos yang akan berlanjut hingga bulan September mendatang.

 

1. PKH

PKH (Program Keluarga Harapan) kembali dicairkan untuk tahap 3 dengan periode pencairan bulan Mei-Juli-September melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.

Diestimasikan mulai awal April, Kemensos sudah mengecek kembali validasi data penerima yang dipadankan dengan status kelayakan dari usulan pemerintah daerah dan data DTKS Kemensos RI.

Rincian nominal pencairan PKH Tahap 2 melalui KKS:

* Kategori anak SD sederajat Rp 150 ribu

* Kategori anak SMP sederajat Rp 225 ribu

* Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp 334 ribu

* Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp 400 ribu

* Kategori penyandang disabilitas berat Rp 400 ribu

* Kategori Ibu hamil Rp500 ribu

Halaman
1234

Berita Terkini