Kabar Artis

Status Venna Melinda dan Ferry Irawan Ternyata Masih Suami Istri, Tidak Laksanakan Ikrar Talak

Meski hakim pengadilan agama sudah menyatakan Status Venna Melinda dan Ferry Irawan bercerai namun status keduanya masih suami istri

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Via Sripoku
Venna Melinda perlahan mulai move on dari Ferry Irawan 

POS KUPANG.COM -- Meski hakim pengadilan agama sudah menyatakan Status Venna Melinda dan Ferry Irawan bercerai namun status keduanya masih suami istri .

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyebutkan keduanya masih berstatus suami istri.

Kenapa bisa begitu?

Padahal pada 3 Agustus 2023 lalu, gugatan Venna Melinda terhadap Ferry Irawan telah dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta selatan .

Dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Senin (5/8/2024), Taslimah membenarkan kabar tersebut.

"Kedudukan masih suami istri," ujar Taslimah.

Taslimah pun menjelaskan duduk perkaranya.

Baca juga: HEBOH , Verrell Bramasta Belikan Mobil Mewah untuk Ibu Sambung, Venna Melinda Tak Tahu

"Itu kan perkara dari tahun 2023, yang putusan pertamanya adalah tanggal 3 Agustus tahun 2023," ungkapnya.

"Diberitahukan kepada pihak pemohon banding (Ferry) pada 6 Oktober 2023 untuk pihak termohon (Venna) tanggal 27 Oktober 2023," jelasnya.

"Lalu berkekuatan hukum tetap tanggal 13 November 2023," bebernya.

Lantaran tidak ada kasasi maka kedua belah pihak dipanggil untuk ikrar talak.

"Karena dia tidak kasasi ya jadi dipanggil untuk ikrar talak. Ikrar talaknya dijadwalkan oleh Majelis Hakim tanggal 30 November 2023."

Baca juga: Venna Melinda Legowo Gagal ke Senayan, Sang Ibu Syukur Verrell Lolos Jadi Anggota DPR

"Kan dipanggil tuh kedua belah pihak, dipanggil pihak pemohon maupun termohon untuk ikrar talak," ungkapnya.

Akan tetap baik Venna Melinda maupun Ferry Irawan tak hadir.

"Panggilan itu yang sudah dilaksanakan oleh PA Jakarta Selatan tidak diindahkan oleh pihak pemohon maupun pihak termohon."

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved