"Dalam gugatan yang dilayangkan Ari Wibowo tersebut, dijelaskan alasan penyebab perceraian adalah percekcokan yang terjadi terus-menerus sejak 2020," dikutip dari isi siaran pers dari kantor advokat Petrus Bala Pattyona, Senin.
Tak hanya itu, Ari juga sempat menyebut soal adanya pihak ketiga dalam rumah tangganya.
"Memang saya menggugat cerai istri karena pihak ketiga," ujar Ari dikutip dari tayangan Pagi Pagi Ambyar Trans tv, Selasa (2/5/2023).
"Kalau sudah menyangkut orang ketiga, udah susah. Apalagi kalau sudah pakai perasaan, dan feeling-nya sudah sangat dalam, udah susah," imbuhnya.
Ari pun terpaksa mengungkap hal tersebut ke publik.
"Terpaksa diucapkan karena dari pihak Inge dari awal mengatakan tidak ada unsur pihak ketiga," ucap Ari Wibowo.
"Secara hukum kalau pihak saya diam saja tidak klarifikasi, itu bisa dianggap sebagai pembenaran," lanjutnya .*
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID