CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2024 Kapan? Sambil Tunggu Kepastian,Yuk, Cek Link, Syarat, Formasi dan Cara Daftar

Penulis: Adiana Ahmad
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seribu lebih peserta ujian CPNS untuk penempatan di lingkup Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT mengikuti ujian kompetensi di GOR Oepoi Kupang, Sabtu (8/9/2012) - Pendaftaran CPNS 2024 kapan? Sambil Tunggu kepastian, cek yuk Link Pendaftaran, Syarat, formasi dan cara daftar di SSCASN BKN.

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar PNS, kecuali pada jabatan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Usia maksimal 40 tahun bagi pelamar jabatan:
- Dokter dan dokter gigi berkualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis
- Dokter pendidik klinis
- Dosen, peneliti, dan perekayasa berkualifikasi pendidikan doktor.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Bukan calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

6. Bukan anggota atau pengurus partai politik, serta tidak terlibat politik praktis.

7. Berkualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan.

8. Pelamar CPNS lulusan SMA dan yang sederajat harus memiliki ijazah SMA/sederajat yang terdaftar di Kemendikbudristek dan/atau Kemenag

9. Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau prodi yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAMPTKes) saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

10. Informasi akreditasi prodi atau perguruan tinggi diperoleh dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) atau database BAN-PT.

11. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang sudah disetarakan oleh Kemendikbudristek

12. Berkompetensi, dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkannya

Baca juga: Tidak Ingin Terburu-Buru,Averrouce:Pendaftaran CPNS & PPPK 2024 Tunggu Verval Formasi Selesai,Kapan?

13. Ketentuan sertifikasi keahlian tertentu ditetapkan oleh menteri PANRB.

14. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.

15. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maupun negara lain, sebagaimana ditentukan oleh instansi pemerintah.

Halaman
1234

Berita Terkini