Berita Sumba Timur

Ratusan Tenun Ikat dan Pahikung Masuk Pegadaian Sumba Timur NTT

Penulis: Mutiara Christin Melany
Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tenun ikat dan pahikung yang tersimpan rapi di depan Pos Security Kantor Pegadaian Cabang Prailiu, Sumba Timur, Kamis 1 Agustus 2024

"Kami beri kesempatan untuk menebus barang gadai dengan bunga sebesar 0,75 Persen berjangka waktu 15 hari, artinya jika tidak ditebus dalam kurun waktu tersebut, maka barang gadaian itu diumumkan untuk lelang secara terbuka," terang Hans.
Perihal syarat gadai cukup mudah, hanya menyertakan KTP asli dan Fotocopy KTP serta barang yang mau digadaikan sebagai jaminan.

"Untuk kain tenun yang digadaikan biasanya para penggadai akan menebusnya kembali dengan membayar pinjaman disertai bunganya, namun ada juga yang sudah melepaskannya dn tidak lagi datang untuk menebus kembali, sehingga kain-kain tersebut yang selanjutnya dilelang oleh Kantor Pegadaian," terang Hans. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini