Berita Rote Ndao

Aplikasi Rote Smart Service Pertama di NTT, Sistem Pembayaran Pajak Online di Rote Ndao

Penulis: Mario Giovani Teti
Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu menunjukkan aplikasi RSS yang telah diinstal di androidnya. Jumat, 19 Juli 2024

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Pertama di Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao membuat terobosan lewat  penerapan sistem pembayaran pajak online yang terintegrasi dalam aplikasi Rote Smart Service atau RSS.

Digitalisasi pajak ini dalam rangka meningkatkan efisiensi, transparansi serta kemudahan dalam pembayaran pajak. 

Sistem pembayaran pajak online juga akan semakin melebarkan wilayah pembayaran pajak serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Adapun RSS adalah sebuah aplikasi yang mengintegrasikan berbagai layanan publik di Kabupaten Rote Ndao dalam satu portal.

Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu mengatakan, pengembangan inovasi perpajakan ini memberikan dampak yang positif dalam pengelolaan pajak di daerah.

"Dengan pola pembayaran secara online, berkontribusi pada peningkatan PAD  karena adanya efektivitas dan efisiensi pembayaran pajak," pungkas Oder Maks Sombu di ruang kerjanya pada Jumat, 19 Juli 2024.Dia menerangkan, Pemkab Rote Ndao perlu mengembangkan inovasi seperti yang diterapkan tersebut. 

Oder Maks Sombu lanjut menjelaskan, penerapan pembayaran pajak online, turut meminimalisir masalah dan kendala yang dihadapi dalam proses pembayaran pajak yang dilakukan secara manual. 

"Dengan beralih ke digital, PAD meningkat dengan kemudahan akses oleh semua wajib pajak. Kalau inovasi ini dilakukan maka pendapatan dari pajak akan naik karena dengan aplikasi semua otomatis terbaca," tutur Oder Maks Sombu.

Baca juga: KPU Rote Ndao Sebut Pemutakhiran Data Pemilih Sudah 90 Persen Lebih

Lalu tambah dia, pemberlakuan pajak online juga semakin melebarkan wilayah pembayaran, karena subjek pajak yang sedang di luar daerah juga bisa melakukan pembayaran. 

Oder Maks Sombu juga meminta penerapan pembayaran pajak online segera disosialisasikan kepada publik.

"Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan layanan pembayaran pajak online ini," imbunya.

Setelah menjelaskan, Penjabat Bupati Oder Maks Sombu pun menginstal aplikasi RSS untuk melakukan pembayaran pajak secara online. 

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Diksel Haning dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Pauwil J. J. Nggili. (rio)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkini