Berita Sumba Timur

Enam Fraksi DPRD Sumba Timur Setuju Terima LPJ Ranperbup Penjabaran dan Pertanggungjawaban APBD 2023

Penulis: Mutiara Christin Melany
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto bersama Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing dan Ketua DPRD, Ali Oemar Fadaq usai menandatangani Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dan Rancangan peraturan Bupati Sumba Timur tentang penjabaran pelaksanaan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Enam Fraksi Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Timur menerima dan menyetujui Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dan Rancangan peraturan Bupati Sumba Timur tentang penjabaran pelaksanaan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq mengatakan, sebelum pengambilan keputusan bersama tentang persetujuan terhadap Ranperda Petanggungjawaban pelaksana APBD Sumba Timur TA 2023 enam fraksi yakni, Fraksi Golkar, PDIP, Nasdem, PKB, PAN, dan Bhineka menyampaikan pandangan akhirnya melalui juru bicara dalam dokumen tertulis.

Beberapa di antaranya mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur namun ada beberapa fraksi dalam memberikan catatan terhadap jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi.

Fraksi Partai Golkar juga menyampaikan beberapa cacatan seperti soal  melihat bahwa situasi menurunnya belanja di Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Sumba Timur sangat dipengaruhi lemahnya SDM di BKDSDM. Kedua, soal rekrutmen tenaga honorer yang berpotensi mengganggu stabilitas penggunaan APBD.

Baca juga: Produk Unggulan Tenun Ikat Sumba Timur Tampil di Pameran Budaya APKASI Otonomi Expo 2024

“Ini merupakan masalah serius yang menyebabkan penurunan drastis anggaran belanja daerah. Kiranya ini dapat menjadi pencermatan bersama dan menata pemerintah daerah kita,” jelasnya.

Sedangkan Fraksi Bhineka mencermati penyampaian nota keuangan atas Pertanggung jawaban pelaksana APBD Sumba Timur TA 2023 memberi apresiasi kepada Pemerintah yang telah menyampaikan jawaban/tanggapan terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi.

Fraksi Bhineka juga menyampaikan catatan tentang pertanggungjawaban APBD Sumba Timur TA 2023 diharapkan Pemerintah Daerah untuk terus mengevaluasi kualitas serapan APBD dengan tujuan sebagai bentuk antisipasi terhadap ragam persoalan yang terindikasi. 

Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur Ali Oemar Fadaq bersama wakil ketua DPRD, Bupati Sumba Timur, Sekretaris Daerah Sumba Timur, pimpinan OPD  se-Kabupaten Sumba Timur, serta anggota DPRD dari masing-masing fraksi yang berlangsung di Gedung DPRD Sumba Timur. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini