Apabila kondisinya membutuhkan pelayanan lanjutan maka dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut.
Kecuali untuk kasus gawat darurat pasien bisa langsung mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan lanjutan.
Rosalia menyarankan, terkait pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, sejak trimester awal ketika pemeriksaan sebaiknya pasien harus memastikan bahwa sudah terdaftar JKN sehingga ketika pemeriksaan kehamilan sampai proses persalinan pasien dapat terjamin, seperti pada kondisi ibu yang kita temui hari ini di RSIA Dedari.
Ibu ini sebelumnya mendapatkan pelayanan di puskesmas kemudian sempat dirujuk ke RSUD SoE lalu di rujuk ke RSIA Dedari dan dapat dipastikan semua pelayanan kesehatan yang diterima dijamin oleh JKN.
"Artinya kalau dari awal Ibu sudah terdaftar JKN seperti pasien yang kita temui, ketiga bayinya sudah bisa langsung didaftarkan sebagai peserta JKN saat lahir, jadi ketika harus dirawat terpisah karena kondisi tertentu seperti dua bayinya yang saat ini sedang dirawat di ruang NICU, itu mereka dijamin oleh JKN jadi ketika lahir sudah bisa langsung didaftarkan dan aktif, jadi sampai pulang nanti penjaminannya oleh JKN," jelasnya.
Dikatakan Rosalia, untuk wilayah Kabupaten TTS sendiri sudah masuk kategori UHC (Universal Health Coverage), artinya semua masyarakat sudah tercover oleh jaminan kesehatan nasional sehingga sangat bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat TTS karena sudah pasti terjamin biaya pelayanan kesehatannya.
Baca juga: RSIA Dedari Kupang Raih Juara 1 Lomba Paduan Suara Persi Award 2023
"Bagi masyarakat yang belum terdaftar harus segera mendaftar, karena pelayanan kesehatan itu tidak murah dan tidak tahu kapan kita membutuhkannya. Kalau kita punya kesadaran sejak awal untuk menjadi peserta JKN itu sangat membantu bukan hanya untuk kita tapi juga untuk keluarga yang mendampingi karena tidak perlu memikirkan biaya tetapi bisa fokus untuk pengobatan atau menanti kelahiran seperti hari ini Ibu dikaruniai 3 bayi kembar," tandasnya.
Kepala Unit Humas dan Marketing RSIA Dedari Kupang, Waldermark D. Saekoko mengatakan, selain pasien ditanggung BPJS dan dilayani dengan baik, RSIA Dedari juga bermitra dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil provinsi NTT dan beberapa kabupaten kota untuk penerbitan akta kelahiran dan kartu keluarga.
"Jadi sebentar pasien melengkapi administrasi kita kirim ke Soe bisa langsung terbit akta kelahiran dan kartu keluarga. Tapi untuk semua pasien yang melahirkan di sini dari Kota Kupang dan Kabupaten Kupang itu sudah berjalan kita kerjasama dan langsung dilayani akta kelahiran dan kartu keluarga. Sekarang Sabu dan Rote juga," kata Dedi.
"Tujuan kita utamanya adalah semua pasien melahirkan dengan selamat di fasilitas kesehatan yang memadai, itu pelayanan tambahan," tambahnya.(uzu)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS