POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo mencopot Safirah Abineno dari posisi Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Kota Kupang.
Pencopotan itu ditandai dengan penyerahan SK penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Kupang kepada, Jefferson F Lay, Selasa (2/7).
Penunjukan ini dilakukan pasca penyegelan gerbang dan ruang kepala sekolah yang dilakukan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (TTP), atas dugaan penyalahgunaan dana BOS yang mengarah pada penunggakan gaji GTT dan PTT yang belum dibayarkan selama tiga bulan.
Selain menyerahkan SK, Ambros bersama tim dari Dinas P dan K Provinsi NTT mengadakan audiensi dengan para guru dan pegawai mendengarkan masukan dan keluhan mereka.
Baca juga: Sejumlah Guru SMKN 5 Kupang Tuntut Kepala Sekolah Diberhentikan
“Saya datang ke sini untuk ketemu teman-teman guru yang ada di SMKN 5 Kupang, agar kita sama-sama buka segel ini. Segel ini adalah ekspresi mereka (guru dan pegawai) tetapi saya sudah ingatkan, bahwa segel-menyegel ini tidak boleh terjadi lagi apalagi ini kantor pemerintah,” kata Ambros di ruang Kepala Sekolah SMKN 5 Kupang.
Menurut Ambros, guru dan PTT setuju agar segel tersebut dibuka dan sepakat tidak boleh ada lagi penyegelan.
“Kita bersama bergandengan tangan, membangun lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman untuk semua yang bekerja maupun sekolah di sini. Termasuk lingkungan di sekitar sekolah di mana masyarakat bermukim,” ujarnya.
Sementara ini lanjut Ambros, Kepala Sekolah dilepaskan jabatannya dan digantikan oleh Plh. “Kita sementara melepas jabatan kepala sekolah, diganti dengan menunjuk Plh sambil diproses ini lebih lanjut,” ucap Ambros.
Penunjukan Plh ini jelas Ambros, berdasarkan hasil kerja dari timnya sebagai pijakan dirinya mengambil keputusan. Hasil kerja tim ini berupa keterangan dan pemeriksaan yang diperoleh dari para guru, bendahara termasuk Safirah C. Abineno.
“Ada hal-hal yang diduga sebagai pelanggaran disiplin. Untuk proses itu, maka beliau (Safirah Abineno) kita nonaktifkan sementara dulu. Kita lepaskan dulu dari jabatannya, untuk fokus pada urusan hal yang terkait dugaan pelanggaran disiplin,” ungkapnya.
Terkait gaji GTT dan PTT yang belum dibayarkan Ambros menegaskan Safirah harus bertanggung jawab apalagi dana tersebut tidak bersumber dari APBD dan APBN. Oleh karena itu Safirah tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan hak-hak dari guru dan pegawai yang belum dibayarkan.
Usai beraudience dengan para guru, Ambros membuka segel yang dipasang para guru di ruang kepala sekolah.
“Hari ini kita membuka segel supaya teman-teman menyiapkan diri memasuki tahun pelajaran yang baru. Sekolah-sekolah lain sudah mulai training, untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan guru dalam rangka menyambut tahun ajaran yang baru,” ujarnya.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) lanjut Ambros, memikul beban yang lebih berat, dalam rangka membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi bangsa maupun Provinsi NTT.
Pada kesempatan tersebut, Ambros berpesan kepada seluruh kepala sekolah SMA/K di Provinsi NTT agar menjadi manajer yang baik.
“Kalau ada bawahan atau guru yang melakukan kesalahan, panggil dan tegur dengan baik. Rapat staf itu untuk menggali potensi yang ada. Jalan keluar didiskusikan bersama wakil kepala sekolah, dan guru-guru lainnya. Karena semua punya kekurangan dan kelebihan. Tetapi ada keputusan tertentu, yang menjadi kewenangan kepala karena dia diangkat sebagai kepala sekolah. Tetapi keputusan itu harus mewadahi semua,” jelas Ambros.
Menurut Ambros, syarat utama kualitas pendidikan bisa tercapai hanya jika lingkungan sekolah menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa untuk merdeka belajar dan bagi guru untuk merdeka mengajar.
“Hal ini menjadi pelajaran untuk para kepala sekolah SMA/K di Provinsi NTT, untuk merefleksikan dengan melihat kondisi sekolah masing-masing dan segera dibenahi,” pungkasnya.
Berjalan Normal
Pasca penyegelan ruang kepala sekolah oleh sejumlah Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), pendaftaran ulang peserta didik baru tahun ajaran 2024/2025 tetap berjalan normal.
Elfrida, salah satu orangtua murid baru mengatakan peristiwa penyegelan telah viral.di media sosial, namun tidak menyurutkan niatnya mendaftarkan anaknya di SMKN 5 Kupang.
“Kami sudah lihat berita di media sosial dan guru-guru yang kami kenal kami tanya. Memang kemarin sempat ribut tetapi itu kan masalah sekolah, pendaftaran murid baru tetap berjalan,” ujarnya.
Selain itu menurut Elfrida anaknya telah didaftarkan dan wajib mendaftar ulang agar bisa terdata sebagai murid baru di SMKN 5 Kupang.
“Kami sudah mendaftarkan saat buka pendaftaran dan hari ini (kemari, red) kami daftar ulang supaya terdata di sistem. Daftarnya secara online. Kami diarahkan oleh petugas dan panitia. Kami sama sekali tidak terpengaruh dengan tulisan di gerbang. Semua berjalan normal kecuali kalau pemerintah memutuskan untuk bubar,” komentarnya.
Abdul Muktar salah seorang guru yang diwawancarai Pos Kupang mengatakan perjuangan para guru dan pegawai yang berujung penyegelan tersebut tidak berpengaruh pada PPDB.
“PPDB tetap berjalan normal seperti biasa. Kami tidak mengorbankan hak-hak siswa. Ini urusannya dengan kepala sekolah, tidak ada hubungannya dengan siswa. Kami sampaikan ke orang tua murid tidak usah takut, PPDB dan proses KBM tetap berjalan normal tidak akan mengganggu siswa,” ungkapnya.
Sementara itu Mara Djami Wadu, guru yang telah mengabdi selama 22 tahun di SMKN 5 Kupang mengatakan telah memperjuangkan haknya selama 5 tahun.
“Kami sudah lapor ke mana-mana hanya ke Tuhan saja yang kami belum buat surat tertulis. Saya sudah perjuangkan ini selama 5 tahun tetapi nihil. Kami sudah sangat menderita. Kalau sampai kehadiran PGRI tidak mampu membantu kami, kami akan pertanyakan kepengurusan ini,” kesalnya.
Namun demikian Mara mengaku kehadiran Kadis P dan K Provinsi NTT di SMKN 5 Kupang sedikit mengobati kekecewaannya. “Hari ini Pak Kadis sudah datang dan ada pergantian kami sedikit lebih tenang,” katanya.
Dikarenakan bendahara tidak hadir, maka guru dan pegawai meminta waktu untuk mengumpulkan semua bukti secara lengkap dan membuat aduan kepada PGRI Provinsi NTT selaku organisasi yang menaungi para guru.
Sudah Berlangsung Lama
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton, SH meminta agar kisruh yang terjadi di SMKN 5 Kupang segera ditangani pihak terkait. Pasalnya, kisruh yang terjadi di sekolah ini telah berlangsung cukup lama pasca pihaknya melakukan audiens dengan guru-guru di SMKN 5 Kupang.
“Kisruh SMKN 5 ini berjalan cukup lama. pasca kunjungan kami dan Dinas Pendidikan Provinsi ke SMKN 5 Kupang pada awal Juni 2024 guna menanggapi keluhan guru. Kami telah menyampaikan laporan dan informasi kepada kepala dinas untuk mengambil langkah-langkah perbaikan secepatnya, dalam rangka menjaga kondusifitas di sekolah,” ujarnya, Selasa (2/7).
Jika tidak segera diatasi, maka akan berdampak kepada peserta didik. “Bagaimana mungkin guru bisa mengajar dengan baik, kalau hatinya sedang gundah. Komunikasi yang buruk dengan kepala sekolah, honor tidak dibayar, dugaan penggunaan dana BOS untuk keperluan lain serta hal-hal lainnya,” kata Darius.
Menurut Darius, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambros Kodo telah memanggil para guru SMKN 5 Kupang untuk mendengar langsung keluhan mereka.
Bahkan Kadis telah memerintahkan dilakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan para guru. “Dibentuk tim yang beranggotakan guru dan dinas untuk menyelesaikan masalah ini,” jelasnya.
Ombudsman sendiri, kata Darius, telah menyampaikan tindakan penyegelan sekolah itu pada Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.
“Saya telah meneruskan ke Kadis dan Sekdis terkait informasi penyegelan ruang kepala sekolah. Saya berharap agar segera diambil langkah cepat. Sebelumnya, Kadis telah menginformasikan ke kami bahwa akan konsultasi dulu ke Pak Sekda sebelum mengambil keputusan,” ujarnya.
Darius berharap penyegelan tersebut tidak berlangsung lama dan mengganggu aktivitas sekolah. Masalah tersebut jangan digantung terlalu lama agar tidak mengganggu proses PPDB dan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Berdampak ke Akreditasi
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi NTT, Samuel Haning khawatir polemik yang terjadi di SMKN 5 Kupang berdampak pada akreditasi.
“Saya sebagai Ketua PGRI NTT, mendukung guru-guru menyuarakan haknya. Kami tidak mentolerir hak-hak guru yang dizalimi yang akan berdampak pada murid sendiri. Ini akan berdampak dan mencederai akreditasi sekolah sendiri,” ujarnya Selasa (2/7).
Menurut Samuel, Kepala Sekolah SMKN 5 Kupang sudah menemui dirinya sekitar 3 atau 4 kali terkait polemik ini.
“Saya minta selesaikan dengan baik, agar semua bisa berjalan baik. Hak guru dan proses belajar mengajar tidak terganggu. Saya minta ada pengertian baik dari semua,” katanya.
Samuel yang belum genap satu tahun menjabat sebagai Ketua PGRI NTT ini mengetahui penyegelan di SMKN 5 Kupang lewat berita yang beredar di media. Sebagai bentuk kehadiran PGRI dia bersama pengurus mendengarkan keluhan guru dan pegawai.
Namun demikian Samuel menegaskan guru maupun pegawai yang melakukan aksi protes ini, bisa melaporkan kepada organisasi PGRI dengan melampirkan bukti.
“Dugaan ini harus diikuti dengan bukti-bukti yang kuat. Pada dasarnya kami mendukung hak guru dan pegawai terpenuhi. Kami sudah berhasil menyelesaikan masalah di Sikka dan Sabu, di Kota Kupang pun akan kami selesaikan,” tegasnya. (cr19).
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS