Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk SMA dan SMK di Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2024 kembali memicu keluhan masyarakat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, mengungkapkan telah menerima sembilan pengaduan terkait berbagai permasalahan yang terjadi selama pendaftaran.
Salah satu keluhan utama adalah sulitnya mengakses aplikasi PPDB online. Dalam 10-15 menit setelah dibuka, kuota untuk semua jalur pendaftaran langsung penuh. Kondisi ini membuat banyak anak yang berada di zonasi I, yang seharusnya memiliki prioritas, tidak bisa mendaftar.
"Orang tua dan calon siswa merasa frustasi karena sistem ini dinilai tidak adil dan tidak memberikan kesempatan merata," ungkapnya kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 1 Juli 2024.
Baca juga: INTI NTT Luncurkan Program Beasiswa Kuliah ke China
Pengaduan juga datang dari siswa-siswa berprestasi yang merasa dirugikan. Banyak dari mereka dengan nilai rata-rata di atas 85,00 tidak diterima karena kuota pendaftaran cepat habis.
"Mereka mengkritik sistem seleksi yang dianggap tidak transparan dan tidak menghargai prestasi," ujarnya.
Menurut dia, para pengadu mengusulkan agar jalur prestasi dirangking terlebih dahulu sebelum diterima, bukan berdasarkan kecepatan mendaftar.
Selain itu, jalur afirmasi yang seharusnya membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu juga menuai kritik. Banyak anak tidak mampu tidak terdaftar di jalur ini, sehingga mereka meminta agar sekolah memberikan kebijakan untuk mencicil uang pendaftaran ulang demi meringankan beban finansial.
Menanggapi keluhan-keluhan ini, Ombudsman NTT berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi yang adil dan tepat.
Mereka juga akan mendorong perbaikan sistem PPDB online agar lebih transparan, akuntabel, dan mampu mengakomodir semua kebutuhan peserta didik di NTT.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, masa depan PPDB online di NTT harus diarahkan pada peningkatan kualitas sistem dan pelayanan.
Harapannya, proses penerimaan siswa dapat berjalan lebih lancar, adil, dan merata di masa mendatang, sehingga setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan yang layak.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS