POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sebanyak 47 layanan digital di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang berada di Pusat data Nasional turut terdampak peretasan. Namun, baru sebagian kecil yang berhasil dipulihkan hingga Minggu (30/6/2024).
Sejumlah layanan digital Kemendikbudristek sangat mendesak dipulihkan karena dibutuhkan masyarakat. Salah satu laman yang sangat krusial adalah laman Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah, karena terkait dengan penerimaan mahasiswa baru, khususnya untuk mendapatkan beasiswa kuliah bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Hingga saat ini, laman tersebut belum dapat diakses publik.
Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa dan Alumni Bidik Misi dan KIP Kuliah Nasional (PDKN) Rizal Maula mengatakan, dampak yang dirasakan dari peretasan Pusat data Nasional (PDN) dirasakan calon mahasiswa yang hendak mengajukan KIP Kuliah. Mereka khawatir gagal mengajukan KIP Kuliah. Padahal, masih ada tes jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) yang umumnya berakhir di akhir Juni ini pendaftarannya.
”Tentunya pemerintah harus memastikan pendaftar baru maupun peserta ongoing KIP Kuliah jangan sampai ada yang dirugikan,” ujar Riza.
Menurut Riza, untuk bisa menjadi penerima KIP Kuliah baru, calon mahasiswa harus melampirkan bukti pendaftaran KIP Kuliah saat mendatar seleksi di PTN. ”Tahun ini kami harap PTN bisa fleksibel. Seleksi masuk PTN tetap sesuai jadwal, tetapi tidak harus melampirkan pendaftaran KIP Kuliah karena baru Juli-Oktober nanti dibuka kembali pendaftaran baru setelah pemulihan data KIP Kuliah berhasil dilakukan Kemendikbudristek,” paparnya.
Terhambatnya akses pada laman KIP Kuliah juga mendapat sorotan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. ”Dampak peretasan PDN membuat layanan KIP Kuliah down dan tidak bisa diakses, baik untuk proses pengajuan bagi mahasiswa baru maupun proses pencairan bagi mahasiswa lama. Kami berharap ada langkah terobosan dari Kemendikbudristek agar layanan KIP Kuliah ini bisa segera pulih,” ujar Huda.
Huda mengkhawatirkan proses pemulihan data akan berlangsung lama. Apalagi, jika ternyata Kemendikbudristek tidak mempunyai back up data penerima KIP Kuliah yang disimpan di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Hal ini menunjukkan lemahnya keamanan siber di Indonesia. Terlebih skor indeks National Cyber Security Index (NCSI) Indonesia berada di peringkat ke-48 dengan skor 63,64, yang masih berada di bawah skor rata-rata dunia yang mencapai 67,08 poin.
”Tentu ini menjadi keprihatinan tersendiri karena di Kemendikbudristek sendiri sejak empat tahun terakhir begitu menggencarkan berbagai aplikasi digital untuk proses kegiatan belajar mengajar. Kami tidak tahu apakah dengan rendahnya keamanan siber di Indonesia berbagai aplikasi digital milik Kemendikbudristek ini efektif dan aman bagi para penggunanya,” kata Huda.
Tak ada cadangan
Terkait laman KIP Kuliah yang ikut diretas, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti mengeluarkan surat tertanggal 28 Juni 2024 yang ditujukan kepada pemimpin perguruan tinggi, kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi wilayah I–XVII, mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing, dan pendaftar KIP Kuliah tahun 2024. Berdasarkan hasil pertemuan pada 28 Juni, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengonfirmasi tidak dapat memulihkan sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2. Kemenkominfo juga tidak memiliki cadangan (backup) terhadap sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2.
”Kemendikbudrietk menindaklanjuti dengan melakukan pemulihan sistem KIP Kuliah menggunakan cadangan data penerima dan pendaftar KIP Kuliah pada pusat data Kemendikbudristek. Proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu. Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat 29 Juli 2024,” ujar Suharti.
Di tahun 2024, sebanyak 853.393 orang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah sebelum sistem mengalami kendala. Mulai 29 Juli–31 Agustus, pendaftar diminta mengakses sitem KIP Kuliah di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Mereka harus mengunggah kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.
”Bagi yang akan ikut daftar tahun 2024 namun belum melakukan pendaftaran, baru bisa dilakukan tanggal 29 Juli–31 Oktober 2024,” ujar Suharti.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Kemendikbudristek, Wibowo Mukti, mengatakan, berdasarkan surat dari Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo nomor B.697/DJAI.3/AI.01.01/06/2024 tanggal 20 Juni 2024 terkait Pemberitahuan Gangguan Layanan Pusat Data Nasional 2, ada 47 layanan Kemendikbudristek yang berada di PDN yang tidak dapat diakses sejak 20 Juni 2024. Tim Pusdatin Kemendikbudristek bekerja sama dengan Tim PDN Kemenkominfo terus berkoordinasi untuk melakukan penanganan agar layanan dapat segera digunakan kembali.
Selain laman KIP Kuliah, ada juga laman Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), laman simpan data, dan perizinan perfilman yang terdampak. Layanan digital Kemendikbudristek yang terdampak tersebut saat dibuka minggu sore masih muncul dengan tampilan pemberitahuan gangguan layanan PDN. Ada laman yang sudah aktif kembali, seperti https://kebugaran-pusmendik.kemdikbud.go.id.
Kemendikbudristek juga mengumumkan, selama masa pemulihan PDN Kemenkominfo, pelayanan program/layanan/aplikasi Kemendikbudristek yang terdampak dialihkan melalui Unit Layanan Terpadu (ULT). Masyarakat bisa mengakses lewat call center 177, e-mail, live chat hingga datang langsung ke Gedung C Kemendikbudristek di Jakarta.
Keamanan data
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, peristiwa peretasan PDN ini cukup mengkhawatirkan bagi data guru dan siswa, termasuk keluarga siswa. Sebab, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi big data-nya siswa, guru, dan sekolah, termasuk data guru dan tenaga kependidikan (GTK) dan bantuan operasional sekolah (BOS).
”Kami khawatir ke depan akan mempersulit akses dan pencairan dana BOS jika PDN ini tak kunjungi diperbaiki oleh pemerintah pusat. Kedaulatan data harus menjadi basis kebijakan berbasis digital ke depan. Perlindungan data guru dan siswa, khususnya, dan data seluruh warga negara pada umunya adalah mutlak,” ujar Satriwan.
Apalagi, lanjut Satriwan, saat ini Kemendikbudristek sedang gencar-gencarnya melakukan kanalisasi pelatihan guru nasional dan informasi-informasi kebijakan pendidikan melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). Bahkan, kasus peretasan PDN ini memunculkan satire di kalangan guru yang merasa terbebani dengan digitalisasi tapi tetap tidak mengurangi beban administrasi.
”Guru-guru pun banyak berseloroh, apakah PMM juga down ya akibat PDN diretas? Kalau PMM ikut down, rasanya beban digital guru makin berkurang, guru pun 'bahagia'. Nada satire ini menjadi refleksi yang ironis, di satu sisi PMM sebagai inovasi, di sisi lain ada harapan PMM tak menjadi beban aplikasi baru,” kata Satriwan.
Sementara itu, praktisi pendidikan Indra Charismiadji mengatakan, dalam kasus peretasan PDN, pemerintah harus bertanggung jawab atas segala dampak yg terjadi. “Ini harus jadi pelajaran untuk pemerintahan baru nanti. Kalau urusan penting tidak diserahkan pada ahlinya sudah pasti berantakan. Jabatan di kabinet itu esensial, jangan melihat jabatan itu untuk dibagi-bagi tetapi justru kewajiban penting demi seluruh rakyat,” ujar Indra.
(kompas.id)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS