Selain itu, Kompas menemukan sejumlah praktik manipulasi dokumen kependudukan. Salah satunya adalah pemalsuan dokumen digital untuk proses pendaftaran PPDB. Dokumen berupa kartu keluarga (KK) digital diketahui berhasil meloloskan calon siswa di jalur zonasi PPDB. Dokumen KK digital itu dipalsukan melalui penyedia jasa edit dokumen digital.
Salah satu contoh modus tersebut ditemukan di Bengkulu. Kompas menemukan gang kosong hingga perkantoran menjadi lokasi yang dipakai sebagai alamat tinggal siswa agar sedekat mungkin dengan sekolah incaran agar lolos seleksi PPDB melalui jalur zonasi. Alamat palsu itu tertera dalam dokumen kartu keluarga yang diunggah ke laman PPDB.
Ada pula praktik titip anak ke dalam KK orang lain sebagai famili lain. Cara ini dilakukan sejumlah orangtua agar bisa lolos di jalur zonasi. T, orangtua di Jawa Barat, tahun ini telah menitipkan anaknya dalam KK seorang teman agar bisa lolos SMA negeri di Yogyakarta.
T menceritakan, anaknya berstatus sebagai ”saudara lain” atau famili lainnya. Dengan terdaftar di keluarga temannya itu, anak T berkesempatan masuk jalur zonasi di SMAN 3. Jarak rumah temannya itu menurut dia hanya sekitar 500 meter dari sekolah.
Jalur zonasi itu sebenarnya menjadi rencana cadangan T jika anaknya tidak lolos lewat jalur prestasi. ”Kalau memang nanti anak bisa masuk prestasi, ya, saya akan coba prestasi. Namun, kalau tidak bisa, otomatis saya akan pakai zonasi,” ucap tenaga kesehatan itu, awal Mei 2024.
(kompas.id)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS