Berita NTT

Tunggak Listrik Rp 37 Juta, PLN Putus Aliran Listrik di Kantor DKP NTT

Penulis: Irfan Hoi
Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemutusan Aliran Listrik di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Jumat, 21/06/2024

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kupang memutus aliran listrik di kompleks Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi (DKP) Nusa Tenggara Timur. 

Berdasarkan rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, Team Leader Pelayanan Pelanggan dan Administrasi PLN ULP Kupang, Richie Mosey menuturkan, total tagihan listrik di lembaga ini sudah mencapai Rp 37 juta. 

Dia menjelaskan, pemutusan aliran listrik di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT dilakukan pada Jumat (21/06/24), murni akibat tunggakan yang belum dibayar.

"Total tagihan mencapai Rp 37 juta, sudah tertunggak selama 1 bulan menyebabkan aliran listrik diputus sementara hingga dilakukan pelunasan," kata Richie.

Dia menyatakan bahwa pemutusan sementara itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP), mengingat sebelumnya pihak PLN ULP Kupang telah melakukan koordinasi dengan pejabat berwenang yang menangani pembayaran tagihan listrik di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT.

"Tidak ada insiden apa-apa yang melatarbelakangi pemutusan aliran listrik tersebut, ini murni akibat tunggakan selama satu bulan," terangnya.

Dia berharap para pelanggan mempersiapkan anggaran sesuai dengan yang sudah dipakai, dan melakukan pelunasan rekening listrik terkait paling lambat tanggal 20 setiap bulannya untuk menghindari pemutusan aliran listrik seperti ini.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Agus Bulu mengatakan, persoalan itu hanya miskomunikasi antara pihaknya dengan PLN. Sebetulnya, pembayaran listrik dengan nilai Rp 37 juta per bulan itu sudah dilakukan. 

"Bukan diputus. Mungkin ada masih dari keuangan masih urus di sana, bukan dihentikan tapi suru bawa bukti pembayaran. Karena belum kirim bukti pembayaran makanya dikira belum dibayar. Iya, (Artinya ini hanya miskomunikasi saja)," katanya terpisah. 

Agus Bulu mengatakan, pemutusan jaringan listrik itu dilakukan sekira pukul 12.30 WITA. Dia berharap kejadian ini tidak terulang lagi ke depan. Ia memastikan kejadian itu tidak mengganggu pelayanan di kantor tersebut. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkini