Menurutnya, kehadiran IBJ di Kota Kupang sangat tepat mengingat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kami sangat bersyukur karena kolaborasi dan kehadiran kita semua mampu menekan angka kekerasan tersebut dari tahun ke tahun, tetapi tidak bisa dipungkiri kerja pembelaan hukum serta advokasi tidak bisa berjalan sendiri, sebab butuh sinergi dari berbagai pihak serta dukungan pemerintah," ungkapnya.
Dengan pelatihan keterampilan ini, Ansy berharap para pengacara dapat memiliki pemahaman yang cukup terkait isu Hak Asasi Manusia (HAM) khususnya bagi perempuan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi yang baik di masa depan agar tercipta satu frekuensi yang tepat dalam pengetahuan dan perspektif, sehingga perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya benar-benar mendapatkan hak mereka sesuai dengan undang-undang.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS