6. Peraturan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa disebut …
a. Peraturan Pemerintah
b. Keputusan Presiden
c. Peraturan Presiden
d. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Jawaban: d
7. Tata urutan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia disusun secara hierarkis. Makna hierarki peraturan perundangan adalah peraturan yang ….
a. lebih rendah menjadi pertimbangan pembuatan peraturan diatasnya
b. baru disahkan mengesampingkan peraturan-peraturan yang lama
c. bersifat khusus mengesampingkan peraturan yang bersifat umum
d. lebih tinggi menjadi sumber dan dasar bagi peraturan dibawahnya
Jawaban: d
8. Berdasarkan jenis dan tingkatan peraturan perundang-undangan di Indonesia sesuai pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011, yang paling tinggi adalah …
a. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
b. Undang-Undang Dasar Tahun 1945
c. Peraturan Pemerintah
d. Peraturan Presiden
Jawaban: b
9. ”Negara Indonesia adalah negara hukum”. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada pasal …
a. 1 ayat (2)
b. 1 ayat (3)
c. 2 ayat (1)
d. 3 ayat (1)
Jawaban: b
10. Perhatikan penggolongan hukum berikut !
(1). Hukum Nasional
(2). Hukum Kebiasaan
(3). Hukum Internasional
(4). Hukum Undang-Undang
Berdasarkan pernyataan di atas, pembagian hukum berdasarkan sumbernya ditunjukkan oleh nomor ….
a. (1) dan (2)
b. (1) dan (3)
c. (2) dan (4)
d. (3) dan (4)