Kombes Dirmanto menyebut, Briptu FN juga sempat mengungkapkan penyesalannya dengan meminta maaf kepada korban.
"Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilakunya ini," ucapnya.
Briptu FN dan Briptu RDW meninggalkan tiga orang anak yang masih kecil.
Anak pertama berumur 2 tahun, sementara anak kedua dan ketiga kembar masih berusia 4 bulan.
"Punya tiga anak yang masih membutuhkan kasih sayang dan banyak biaya," kata Kombes Dirmanto. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS