Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Usai melaksanakan panen, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Atambua mengadakan proses pengolahan padi menjadi beras dengan menggiling gabah.
Kalapas Atambua, Bistok Oloan Situngkir, menjelaskan bahwa penggilingan ini adalah bagian dari program pembinaan yang menyeluruh.
"Pembinaan di bidang pertanian tidak hanya dari proses penyiapan lahan hingga panen saja, tetapi juga pasca panen. Warga Binaan diajarkan bagaimana mengolah hasil panen menjadi produk yang bernilai ekonomi," ujarnya, Jumat 31 Mei 2024.
Proses penggilingan padi ini dilakukan oleh warga binaan yang didampingi oleh Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja, Andra Triyanto Sukabir, dan Petugas Pengolah Kegiatan Kerja, Fahmi Umar Arzad.
Andra menjelaskan bahwa beras yang sudah digiling akan dipromosikan dan dijual kepada masyarakat dengan harga Rp. 12.000 per kilogram.
Andrs berharap agar masyarakat dapat menikmati beras hasil kerja warga binaan, yang secara tidak langsung meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencintai produk warga binaan dan menambah citra positif mereka di mata masyarakat.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTT Ingatkan Disiplin dan Hindari Pungli Bagi Jajaran Lapas Atambua
"Selain itu, hasil penjualan juga dapat meningkatkan pendapatan bagi warga binaan dan meningkatkan perolehan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)," tambahnya.
Melalui program pembinaan ini, kata dia, warga binaan lebih semangat dan produktif dalam meningkatkan kemampuan kerja untuk menghasilkan produk sebagai bekal kehidupan setelah bebas. (cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS