No soal 42
ü Indonesia adalah Negara hukum
ü Sistem Konstitusional
ü Kedaulatan Negara di tangan rakyat
ü Presiden ialah penyelenggara pemerintahan Negara
ü Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR
ü Menteri Negara adalah pembantu presiden
ü Kekuasaaan kepala negara tidak tak terbatas atau kekuasaaan kepala negara terbatas
No soal 43
▪ Kedaulatan ke dalam : Kekuasaan tertinggi di dalam Negara untuk mengatur
fungsinya. Pemerintah berhak mengatur segala kepentingan rakyat melalui
berbagai lembaga Negara dan perangkat lainnya tanpa campur tangan Negara lain.
▪ Kedaulatan ke luar : Kekuasaan tertinggi di dalam Negara untuk mengadakan
hubungan dengan Negara lain serta dalam mempertahankan wilayah dari
berbagai ancaman dari luar.
No soal 44
Alternatif Jawaban
Sistem pemerintahan Presidensil memiliki ciri:
ü Kepala pemertintahan dipegang atau dijabat oleh presiden
ü Menteri negara adalah pembantu presiden
ü Menteri negara bertanggung jawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada DPR
Sistem pemerintahan Parlementer memiliki ciri:
ü Kepala pemerintahan dipegang atau dijabat oleh perdana menteri
ü Menteri negara diangkat dan diberhentikan oleh parlemen
ü Menteri negara bertanggung jawab kepada dewan atau parleman
ü Pemerintahan dapat dijatuhkan oleh parlemen melalui mosi tidak percaya
No soal 45
Hak inisiatif DPR adalah hak DPR untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang, sedangkan hak amandemen adalah hak DPR untuk mengubah Rancangan Undang-Undang