7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi yang dilamar.
Dokumen tersebut perlu dipindai dan diunggah ke laman SSCASN saat melakukan pendaftaran.
Baca juga: Cara Daftar CPNS 2024 dan Link Pendaftarannya, Berikut Cara Cek Formasi dan Dokumen yang Dibutuhkan
Rincian Formasi CPNS 2024
Pemerintah menyediakan formasi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.289.824 posisi yang terbagi menjadi 427.650 formasi instansi pusat dan 862.174 formasi instansi daerah.
Sebanyak 71.643 formasi akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan rincian 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK.
Untuk menyiapkan seleksi tahun 2024, calon pelamar perlu mengetahui dokumen syarat pendaftaran CPNS dan PPPK.
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Sementara itu, calon pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2024 juga perlu mengetahui syarat pendaftaran rekrutmen tersebut.
Syarat pendaftaran CPNS tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Berikut rinciannya.
1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar