Uang Kuliah Tunggal Naik

Nadiem Makarim Tindak PTN yang Naikkan UKT Tak Rasional

Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

Dikatakan Nadiem, hal itu dilakukan untuk mengetahui letak kekurangan dari implementasi Permendikbud 2/2024.

Setelah itu, lanjut Nadiem, pihaknya bakal merevisi Permendikbud tersebut.

"Banyak sekali sekarang anggota Komisi X yang sebenarnya saat mendengar prinsip dasar kebijakan ini secara primsip setuju tetapi seperti yang diberikan masukan berbagai anggota, implementasi dari kebijakan ini yang masih perlu disempurnakan," ujarnya.

Lebih lanjut, Nadiem juga memastikan akan menjamin aspirasi mahasiswa yang menyuarakan kenaikan UKT.

"Melindungi mahasiswa-mahasiwa yang ingin menyuarakan pendapat secara tertib untuk melindungi mereka dari misalnya ancaman baik dilaporkan ke polisi atau diancam kehilangan KIPK-nya, itu akan menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan itu tidak terjadi," tandasnya. (tribun network/yuda)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini