- Swafoto/selfie
Baca juga: Termasuk 5 Kabupaten di NTT, Ini Daftar 50 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024
Syarat Lain Pendaftaran CPNS 2024
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan secara tidak hormat sebagai PNS/Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara RI (POLRI).
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
- Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS