Isi kode Captcha
Klik "Selanjutnya"
Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan
Setelah memilih formasi, tahap selanjutnya adalah mengisi riwayat pekerjaan. pekerjaan.
Pada tahap ini dapat menambahkan riwayat pekerjaan dan riwayat penulisan ilmiah lebih dari satu jika ada, tetapi jika tidak tidak ada silahkan klik tombol "Selanjutnya" untuk menuju tahap berikutnya.
Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan dan Penulisan Ilmiah yakni sebagai berikut:
Klik "Tambah Pekerjaan" dan masukkan nama instansi/perusahaan, jabatan, tanggal mulai, tanggal selesai, pengalaman kerja, dan aksinya.
Begitu pula dengan riwayat penulisan ilmiah, klik "Tambah Penulisan Ilmiah" dan masukkan judul karya ilmiah, tahun publikasi, link tulisan dan data lainnya yang diminta.
Kemudian klik "Selanjutnya"
Cara Mengunggah Dokumen
Setelah memasukkan riwayat pekerjaan dan penulisan ilmiah, selanjutnya Anda diminta untuk mengunggah dokumen. Jenis dokumen yang diunggah berbeda-beda sesuai dengan persyaratan instansi yang dilamar.
Dokumen yang disyaratkan bermaterai wajib menggunakan E-Materai Peruri.
Adapun cara mengunggah dokumen yakni sebagai berikut:
Klik "Unggah" di bagian kanan dokumen yang ingin diunggah.
Status dokumen akan berubah menjadi "Sudah Diunggah" jika proses unggah
dokumen berhasil.
Jika ingin melihat dokumen yang diunggah, klik "Lihat"
Jika salah mengunggah dokumen, klik "Unggah" kembali kemudian cari dokumen yang benar. Sistem akan menyimpan dokumen yang terakhir diunggah.
Jika semuanya sudah diunggah, klik "Selanjutnya"
Jika pelamar mengunggah file yang tidak sesuai Ketentuan Unggah Dokumen, maka akan muncul peringatan seperti di bawah ini:
"Berkas harus memiliki format, ukuran minimal dan maksimal sesuai ketentuan."
Setelah mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan tersebut, klik
Periksa kembali apakah dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan ketentuan
instansi dan format.
Dokumen yang telah diunggah tidak dapat diubah kembali
setelah mengakhiri pendaftaran.
Setelah yakin bahwa semua dokumen yang diunggah sudah sesuai, klik "Selanjutnya"
Resume Pendaftaran SSCASN
Setelah melengkapi Unggah Dokumen, maka akan tampil halaman resume
seperti gambar di bawah.
Pelamar wajib membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi.
Jika masih belum yakin dengan data yang telah dilengkapi atau dengan instansi/formasi/jabatan yang dipilih, pelamar dapat kembali ke form sebelumnya dengan mengklik "Sebelumnya."
Pada tahap ini, peserta harus memeriksa kembali seluruh data yang sudah diinput pada
sistem, pastikan tidak ada data yang salah input, dan juga memeriksa kembali dokumen yang sudah diunggah sebelumnya dengan memilih tombol "Lihat"
Setelah sudah yakin tidak ada kesalahan lagi, maka dapat menandai (checklist)
seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai dari Nama Instansi sampai
pada Persyaratan Instansi.
Klik "Akhiri Proses Pendaftaran"
Dengan mengklik tombol tersebut, maka Anda bersedia menanggung akibat hukum apabila data yang dimasukkan tidak sesuai dengan dokumen.
Selanjutnya akan muncul konfirmasi akhir pendaftaran. Klik "Iya" jika sudah yakin.
Jika sudah mengklik tombol "Iya" maka akan muncul halamanan final resume.
Selanjutnya dapat mencetak kartu pendaftaran CPNS dengan mengklik "Cetak Kartu Pendaftaran CPNS."
Formasi CPNS dan PPPK 2024
Masih dari laman PANRB, total persetujuan formasi CASN tahun 2024 ini sebanyak 1.289.824.
Total formasi ini terbagi menjadi 427.650 untuk instansi pusat dan 862.174 untuk instansi daerah.
Formasi instansi pusat terbagi menjadi 130.414 untuk CPNS dan 297.236 untuk PPPK. Sedangkan untuk instansi daerah, 148.013 untuk formasi CPNS dan 714.161 untuk formasi PPPK.
Formasi CPNS dan PPPK 2024 di Masing-masing Instansi
Formasi CPNS dan PPPK 2024 di setiap instansi pemerintah berbeda-beda. Hingga Kamis 2 Mei 2024, terdapat 602 instansi pemerintah telah melakukan perincian ke dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
Dalam data tersebut, terinci sebanyak 4 instansi belum membuat rincian formasi; 36 instansi sedang menyusun rincian formasi; 39 instansi telah selesai menyusun rincian formasi, namun belum mengajukan Digital Signature (DS) SPTJM oleh PPK; 371 instansi sedang dalam proses verval rincian formasi oleh BKN; dan 152 rincian usulan instansi yang telah selesai diverifikasi dan validasi oleh BKN dan/sedang menunggu Digital Signature (DS) Peraturan Teknis Kepala BKN.
Adapun beberapa instansi yang telah mengumumkan jumlah formasinya yakni sebagai berikut:
1. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Kemenhub telah mendapat persetujuan untuk membuka 18.017 posisi. Formasi tersebut terdiri atas calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dengan rincian 1.385 CPNS Tenaga Teknis, 6 CPNS Tenaga Kesehatan, 16.543 PPPK Tenaga Teknis, dan 83 PPPK Tenaga Kesehatan.
Formasi tersebut akan fokus pada pada peningkatan kualitas layanan transportasi.
2. Kementerian Agama (Kemenag)
Kementerian Agama mengumumkan pembukaan formasi sejumlah 110.553 orang, terdiri dari 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK. Formasi ini meliputi guru madrasah, guru SMK Kristen dan SMA Katolik, dosen PTN agama, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, serta penempatan di IKN.
3. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan membuka 15.462 posisi CPNS dan 25.079 posisi PPPK. Formasi tersebut yang akan membantu menyelesaikan masalah tenaga pendidik honorer dan memenuhi kebutuhan SDM di perguruan tinggi serta penempatan di Ibu Kota Negara (IKN).
4. Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Tahun 2024 Kementerian PUPR akan menerima 26.319 orang ASN dengan rincian 6.385 CPNS tenaga teknis, 3 orang CPNS tenaga kesehatan dan 19.931 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis.
5. Kementerian Sosial (Kemensos)
Untuk instansi Kementerian Sosial sendiri akan membuka formasi CASN, yakni sebanyak 40.839. Formasi tersebut terdiri dari 266 calon aparatur sipil negara (CASN) dan 40.573 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Secara rinci, formasi tersebut direncanakan akan diisi oleh 125 CPNS Tenaga Teknis, 141 CPNS Tenaga Kesehatan, 40.508 PPPK Tenaga Teknis, dan 65 PPPK Tenaga Kesehatan.
6. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Kemenkes mendapat persetujuan dari PANRB untuk membuka formasi CASN 2024 sebanyak 23.200. Formasi itu terdiri dari 8.607 CPNS dan 14.593 PPPK.
Formasi yang dibuka Kemenkes ini nantinya akan ditempatkan di sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Mereka akan bekerja di klinik-klinik kampus dan di pemerintahan daerah.
7. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu)
Bawaslu sendiri akan menerima 18.557 posisi CASN, termasuk CPNS dan PPPK untuk posisi penting dalam mendukung kinerja lembaga tersebut.
Rinciannya 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK, termasuk untuk formasi-formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu seperti analis hukum, analis pengawasan hingga auditor (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS