7. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu)
Bawaslu sendiri akan menerima 18.557 posisi CASN, termasuk CPNS dan PPPK untuk posisi penting dalam mendukung kinerja lembaga tersebut.
Rinciannya 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK, termasuk untuk formasi-formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu seperti analis hukum, analis pengawasan, hingga auditor. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS