POS-KUPANG.COM - Seleksi CPNS dan PPPk 2024 diperekirakan akan dibuka antara Juni dan Juli.
Ada Kabar gembira, sebagian CPNS dan PPPK yanng direkrut pada tahun ini akan ditempatkan di Ibukota Negara Nusantara ( IKN ).
Tanda-tanda Seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan segera dibuka ditandai dengan persetujuan prinsip formasi CPNS dan PPPK tahun 2024 yang dikeluarkan KemenPAN-RB.
Sampai awal Mei 2024, total persetujuan prinsip Formasi CPNS dan PPPK 2024 sudah mencapai 1.289.824 yang terbagi menjadi 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah, termasuk talenta digital yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pemerintah daerah.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Kapan Buka? Simak Penjelasan Terbaru Menpan RB Abdullah Azwar Anas
“Untuk pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai Bulan Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan/formasi pegawai ASN,” ujar Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dikutip Tribunnews.com dari laman KemenPAN-RB pada Jumat (03/5/2024).
Abdullah azwar Anas mengatakan, setelah memperoleh SK penetapan tersebut, instansi pemerintah berkoordinasi dengan BKN untuk pengumuman lowongan formasi dan persiapan seleksi tahun 2024.
Diharapkan, pada awal Juli sudah ada pengumuman mengenai waktu dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
“Namun, untuk kepastian jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi, masih dinamis mengikuti perkembangan yang ada,” ungkapnya.
Melansir dari laman Kemenpanrb, sebanyak 602 instansi pemerintah telah melakukan perincian ke dalam sistem layanan SIASN milik BKN.
Perlu diingat, total persetujuan prinsip formasi tersebut sebesar 1.289.824 untuk memenuhi kebutuhan ASN 2,3 juta secara bertahap.
Baca juga: Cara Dafar dan Link Pendaftaran CPNS 2024, Cek Jadwal, Formasi dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Dari total usulan yang disampaikan serta yang telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BKN, menghasilkan pemenuhan SDM talenta digital untuk penempatan di IKN sebanyak 2.906.
Sementara pemenuhan talenta digital pemerintah daerah sebanyak 19.817 formasi.
Sedangkan SDM Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebesar 794, terdiri atas 491 auditor dan 301 Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD).
Anas juga merinci pemenuhan SDM yang akan ditempatkan di IKN sebanyak 71.643 formasi.
“Jumlah itu terdiri dari 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK,” papar Anas.