POS-KUPANG.COM - Bantuan sosial Program Bantuan Langsung Tunai Kartu Jakarta Pintar atau Bansos BLT KJP Plus terus disalurkan pememrintah.
Bansos BLT KJP Plus memasuki pencairan tahap 2 untuk tahun 2024. Pencairan berlangsung minggu ketiga bulan April.
Keluarga penerima manfaat dapat segera melakukan pengecekan penerima Bansos BLT KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 mulai Senin 22 April 2024.
Adapun bansos BLT KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 yang cair berjumlah Rp 250.000. KPM dapat mengecek nama bansos BLT KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 di link kjp.jakarta.go.id atau via aplikasi.
Cara Cek Penerima KJP Plus 2024
Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id;
Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP’;
Pilih layanan situs ‘Pencarian’;
Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus Oktober 2023;
Klik 'Tahun';
Pilih layanan situs 'Pilih Tahap’;
Klik menu ‘Cek’;
Setelah itu, data penerima KJP Plus Mei 2023 akan muncul.
Besaran Dana KJP Plus April 2024
1. SD/MI
Jumlah penerima jenjang SD/MI 298.989 peserta didik.
Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!
Besaran dana Rp 250.000/bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 135.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan
2. SMP/MTs
Jumlah penerima jenjang SMP/MTs 185.639 peserta didik.
Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000/bulan
3. SMA/MA
Jumlah penerima jenjang SMA/MA 63.897 peserta didik.
Besaran dana Rp 420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 185.000.
ambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000/bulan.
4. SMK
Jumlah penerima jenjang SMK 105.982 peserta didik.
Besaran dana Rp 450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 215.000.
Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240.000/bulan.
5. PKBM
Jumlah penerima jenjang PKBM 1.883 peserta didik.
Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS