POS-KUPANG.COM - Pasca liburan Lebaran 2024 atau libur Idul Fitri 1445 HIjriah saat masuk sekolah para siswa atau murid sekolah
akan mengenakan pakaian seragam baru namun ternyata apa yang beradar di media sosial medsos tidak benar alias berita hoaks dan ini jadi Berita Viral
Dalam tayangan di media sosial instagram seperti yang dikutip dari akun medsos @infojkt24 dan jadi Berita Viral menyebutkan
SahabatDikbud, menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran,
kami sampaikan jika hal tersebut tidak benar alias hoaks.
Tidak ada perubahan aturan mengenai seragam sekolah.
Semua masih merujuk pada Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022,
sehingga tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024.
Nah, tetap bijak dalam mencerna informasi, ya,SahabatDikbud. Salam literasi!
Komentar warganet:
MerdekaBelajar InfoDikbud
jadi tak usah gonta ganti, kasihan para ortu harus mengeluarkan lagi biaya seragam,
jangan banyak gaya, yg penting sekolah itu pelajarannya, pendidikan yg baik, budi pekerti yg baik ini yang utama.
Intinya ini seragam tetep kaya dulu apa berubah bentuk dan warna?
Jaman saya SD tahun 1997 juga uda ada aturan ini mah, kenapa sih seneng banget main clam.