Pungli Tiket VIP Kapal Ferry

ASDP Cabang Kupang Buka Suara Perihal Dugaan Pungli Tiket VIP Kapal Ferry

Menurut Darius Beda Daton, praktek buruk ABK kapal ini pasti pernah dirasakan para penumpang kapal-kapal milik ASDP seluruh lintasan di NTT. 

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Ilustrasi pungli. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - ASDP Cabang Kupang buka suara perihal dugaan pungutan liar atau pungli di ruang VIP oleh ABK di kapal Ferry. 

Manager Bisnis ASDP Cabang Kupang Andre Matte mengatakan, ia sudah melakukan klarifikasi ke kapal ASDP yang diduga melakukan pungli. Menurut dia, penumpang yang mengadu ke Ombudsman NTT sudah memberi keterangan atas kejadian itu. 

"Yang bersangkutan (penumpang)  sudah mengakui juga bahwa setelah di call untuk masuk ke ruangan VIP tapi masih ngobrol sama temannya," sebut Andre Matte, Senin 15 April 2024. 

"Yang berikut menyangkut kasur yang disewakan ternyata tidak benar karena kasur yang diberikan ABK kepada istrinya dan keluarganya, dan sudah diklarifikasi dan yang bersangkutan sudah minta maaf," kata dia menambahkan. 

Penumpang yang mengadu ke Ombudsman NTT, kata dia, sudah meminta maaf. Penumpang, menurut Andre, juga bakal mengklarifikasi itu secara langsung ke manajemen ASDP Cabang Kupang

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman NTT mengungkapkan dugaan pungutan liar atau pungli penjualan tiket VIP di kapal Ferry. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Ombudsman NTT Ungkap Dugaan Pungli Tiket VIP Kapal Ferry 

Dugaan itu muncul ketika penumpang membeli tiket kelas ekonomi dari loket penjualan. Di dalam kapal, ABK menjual lagi kelas VIP ke penumpang dengan satu tempat tidur dikenakan tarif Rp 50.000. 

Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton, Senin 15 April 2024, menyebut perilaku itu dengan sebutan "praktek amplop coklat ABK ASDP". 

"Praktek pungutan tambahan biaya sebesar Rp. 50.000 bagi penumpang kapal ASDP Ferry yang membeli tiket kapal kelas ekonomi namun masuk ke dalam ruang VIP rupanya sulit dihilangkan," kata dia, Senin malam. 

Menurut Darius Beda Daton, praktek buruk ABK kapal ini pasti pernah dirasakan para penumpang kapal-kapal milik ASDP seluruh lintasan di NTT. 

Penumpang yang membeli tiket ekonomi tetap dipersilahkan masuk ke ruang VIP dengan membayar biaya tambahan ke petugas kapal sebesar Rp 50.000. 

"Biasanya saat pemeriksaan tiket, ABK membawa amplop coklat besar untuk menyimpan uang tambahan Rp 50.000 ke seluruh penumpang yang tidak membeli tiket VIP tersebut," ujarnya.  

Praktek ABK ini sering dikeluhkan penumpang sehingga pada Desember 2023 lalu. Ombudsman NTT pernah 
melakukan monitoring langsung ke dalam kapal bersama manager bisnis ASDP Cabang Kupang, Andre Matte. 

Baca juga: Pelabuhan Bolok Sepi Pasca Arus Mudik Pemilu 2024

Saat monitoring tersebut, keluhan penumpang terbukti benar karena penumpang yang masuk ruang VIP ternyata membeli tiket kelas ekonomi. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved