3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit TNI atau anggota Polri
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai ketentuan instansi
9. Persyaratan lain yang ditetapkan oleh PPK
Dokumen Pendaftaran CPNS 2024:
1. Pas foto terbaru dengan background warna merah
2. Surat pernyataan: Biasanya adalah surat pernyataan 5 poin dan surat pernyataan yang disyaratkan masing-masing instansi
3. Scan KTP, ijazah, transkrip nilai: File dalam format jpg
4. Scan sertifikat pendidik (serdik) jika memiliki
5. Scan surat keterangan disabilitas dan link video singkat: jadi bukti bagi pelamar penyandang disabilitas dalam kegiatan mengajar sehari-hari
6. Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang dilamar. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS