KPU Bentuk Badan Ad Hoc
Tahapan Pilkada di Kabupaten Manggarai sudah mulai bergulir sejak 17 April 2024 dengan pembentukan panitia Ad hoc tingkat kecamatan. Tahapan itu sesuai PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang, tahapan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota.
Menindaki itu, Ketua KPU Manggarai Rikardus Jemi Pentor menyampaikan perekrutan panitia Ad Hoc akan berlangsung 17 April 2024 dengan memperhatikan keputusan KPU pusat apakah mengevaluasi badan ad hoc yang lama atau seleksi ulang.
“Kami juga masih menunggu keputusan lebih lanjut apakah badan ad hoc ini dilakukan evaluasi atau diseleksi ulang,” kata Pentor kepada Pos Kupang, Kamis (11/4). Tahapan lain, lanjut Rikardus, KPU Manggarai akan segera melaunching tahapan Pilkada dengan menghadirkan perwakilan partai politik, pemerintah daerah, TNI/Polri.
Setelah launching pilkada tambahnya, tahapan KPU masuk pada penerimaan pendaftaran peserta Pilkada. Sedangkan untuk calon perseorangan, pihaknya sudah mengeluarkan SK jumlah dukungan dan persebaran dukungan dalam bentuk KTP.
“Selain itu kami fasilitasi pelayanan helpdesk dalam rangka pencalonan perseorangan. Untuk tahapan ini kami sudah mengeluarkan pengumumannya dan sudah menetapkan SK jumlah dukungan dan persebaran dukungan bagi calon perseorangan,” ujar Pentor. (fan/rob/rio/cr2).
Ikuti Liputan Khusus POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS