POS KUPANG.COM -- Suami Sandra Dewi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak Kejaksaan Agung RI dalam kasus dugaan Korupsi Rp 271 triliun di PT Timah
Sosok Sandara Dewi pun disebut-sebut bahkan sudah dilaporkan terkait dalam mega korupsi itu
Namun banyak pihak juga menduga, besar kemungkinan Sandra Dewi tidak tahu apa yang telah dilakukan sang suami.
Pengacara senior Otto Hasibuan yang juga mertua dari aktris Jessica Milla memberi tanggapannya terkait keterlibatan Sandra Dewi
Dia Otto Hasibuan mengaku belum melihat kemungkinan Sandra Dewi terlibat di kasus korupsi PT. Timah Tbk yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.
Baca juga: Rols Royce Milik Sandara Dewi Disita Kejagung Adalah Hadia Ultah dari Harvey Moeis untuk Istri
Selaku pengacara, Otto Hasibuan menegaskan bahwa ia harus selalu berkata jujur.
Dia meminta tidak ada spekulasi liar yang menghakimi Sandra Dewi dengan menuding bintang film Quicklie Express terlibat kasus korupsi tersebut.
Otto yang juga menjadi Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran ini kemudian mencontohkan tak sedikit netizen yang menuding Sandra Dewi telah menikmati uang haram itu.
Menurutnya masyarakat Indonesia harus mengedepankan azas praduga dalam kasus korupsi ini.
Pengakuan itu dikatakan Otto Hasibaun, dikutip Tribunnews dari Youtube Intens Investigasi, Minggu (7/4/2024).
"Saya kira kita tidak boleh terlalu awal men-judge. Kita harus menganut prinsip praduga tidak bersalah. "
Baca juga: Berita Viral Aktris Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung Dalam Kasus Rp 271 Triliun
"Bagaimana unsur-unsurnya, apakah benar terbukti atau tidak, kan harus kita lihat dulu," ujar Otto Hasibuan.
Lebih lanjut, pengacara berusia 64 tahun itu juga menyinggung soal pernyataan ia sebelumnya yang disalah artikan oleh salah satu media online.
Sebagai pengacara, Otto Hasibuan selalu mengedepankan kejujuran.
"Karena kemarin ada berita, dipelintir pernyataan saya. "