Berita Regional

Pria di Bima Lamar Kekasih dengan Sekoper Uang Rp 3 Miliar, Ternyata Isinya Daun Kering

Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi lamaran. Terbaru, seorang pria di Bima, Nusa Tenggara Barat, melamar pujaan hati dengan mahar uang Rp 3 miliar. Ternyata, koper dan karung yang dibawa berisi daun kering.

POS-KUPANG.COM - Seorang pria berinsial S (70) asal Dompu, Nusa Tenggara Barat ( NTB ) menipu calon istrinya. Dia melamar sang pujaan hati, Rosdiana (38) dengan mahar uang Rp 3 miliar dalam koper dan karung.

Namun ternyata, koper dan karung yang dibawa berisi daun kering. Pihak keluarga Rosdiana kemudian melaporkan S ke kantor polisi.

Rosdiana merupakan warga Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, NTB.

Kepala Desa Ragi, Ibrahim membenarkan adanya kasus penipuan yang dialami oleh salah seorang warganya yang bernama Rosdiana.

Kejadian itu bermula saat S menyatakan keinginannya untuk melamar Rosdiana yang dulu pernah menikah dan memiliki tiga orang anak.

Lantaran sangat ingin menikahi Rosdiana, S yang saat itu mengaku sebagai pengusaha sanggup membawa uang senilai Rp 3 miliar yang akan dipakai sebagai mahar.

Menurut Ibrahaim, acara lamaran berlangsung di rumah Rosdiana, Kamis (28/3/2024) malam.

"S membawa uang mahar pakai koper dan karung yang katanya senilai Rp 3 miliar," kata Ibrahim saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (2/4).

Saat menyerahkan karung dan koper, S meminta agar Rosdiana dan pihak keluarganya tidak membuka koper tersebut sampai hari pernikahan berlangsung.

Namun sehari setelah lamaran atau pada Jumat (29/3), S justru menghubungi Rosdiana untuk meminjam uang sebesar Rp 7 juta.

Baca juga: Berita Viral Lamaran pernikahan Sederhana Tanpa MUA dan Dekorasi Bikin Baper di Tangerang

"Ada uang satu koper tapi justru pinjam uang ke Rosdiana, keluarga Rosdiana saat itu curiga tapi S beralasan uang dalam koper belum bisa diganggu," ungkapnya.

Penasaran dengan asal usul S, keluarga Rosdiana lantas menelusuri identitas pria tersebut.

Kemudian diketahui bahwa S bukan seorang pengusaha.

Keluarga Rosdiana kemudian memutuskan untuk mengecek isi uang dalam koper dan karung.

"Mereka terkejut ternyata isinya itu daun kering. Keluarga korban kemudian marah karena merasa ditipu oleh pelaku," jelasnya.

Kabar kasus dugaan penipuan yang dialami Rosdiana menyebar di media sosial. Pihak keluarga juga melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Mengantisipasi keributan, personel Polsek Kempo langsung mengamankan S pada Minggu (31/3).

"S diamankan guna menghindari adanya warga yang ingin melakukan pemukulan terhadap pelaku," kata Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin saat dikonfirmasi, Selasa (2/4).

Berdasarkan hasil interogasi awal, S mengakui bahwa dirinya yang melamar perempuan dari Bima dan menjanjikan uang Rp 3 miliar.

Dia juga mengakui bahwa isi kopernya adalah daun kering. "Pelaku sudah mengakui perbuatannya, sementara diamankan untuk menghindari kerawanan kamtibmas," kata Jubaidin. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini