Liputan Khusus

Lipsus -  Polisi Amankan 12 PMI Ilegal asal TTS yang Hendak ke Malaysia, Ada Wanita Hamil

Editor: Ryan Nong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PMI Ilegal asal Kabupaten TTS NTT diamankan pihak Polres Kupang Sabtu 30 Maret 2024 malam di Oesao Kabupaten Kupang.

POS-KUPANG.COM, OELAMASI – Tinggal empat jam sebelum keberangkatan KM Bukit Siguntang dari Pelabuhan Tenau ke Nunukan untuk selanjutnya ke Malaysia, 12 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten TTS digrebek dan diamankan polisi di Polres Kupang di lokasi penampungan sementara.

Setelah diusut, ternyata ke-12 calon PMI tersebut tak punya dokumen pendukung untuk berangkat ke Malaysia meskipun sudah mengantongi tiket kapal.

Oleh karena itu, mereka diboyong ke Polres Kupang untuk diambil keterangan di mana Polisi juga mendalami keterlibatan pihak lain dalam keberangkatan mereka.

Baca juga: Kisah PMI Ilegal Flores Timur Ditangkap Polisi di Kebun Sawit Malaysia

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka, yang dikonfirmasi, Senin (1/4)  membenarkan adanya pencegahan kedua belas calon PMI tersebut.

“Mereka  diamankan personel Polres Kupang pada Sabtu 30 Maret 2024 malam di sebuah rumah penampungan di Oesao Kupang Timur. Saat ini kami sedang lakukan penyelidikan terkait identitas  dan dokumen yang dimiliki," terangnya.

Kedua belas orang tersebut terdiri dari 9 orang laki-laki dan tiga orang perempuan. Polisi juga mengamankan satu orang warga Kabupaten Kupang AM (35) yang menampung dan merekrut mereka.

Menurut Iptu Elpidus, keberadaan mereka diendus personil Polres Kupang Aipda Semi Ndaomanu dan Bripka Farid Ndoki. Saat itu diketahui mereka tengah ditampung di rumah salah seorang warga Kelurahan Oesao. Saat polisi melakukan pengecekan ternyata mereka tidak memiliki dokumen lengkap.

Sementara menurut rencana mereka akan diberangkatkan pada Minggu 31 Maret 2024 ke Malaysia menggunakan KM Bukit Siguntang melalui Nunukan.

Kedua belas calon PMI yang diduga ilegal tersebut kini sudah dilakukan interogasi  di Satuan Reskrim Polres Kupang bersama AM (35) warga Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.

Pihak Kepolisian tambahnya, terus melakukan pendalaman terhadap pihak lain yang bermain di balik kejadian ini baik itu perorangan maupun korporasi atau perusahaan guna dilakukan upaya hukum tegas.

 

Takut dan Kecewa

Dua perempuan calon PMI non prosedural asal Kabupaten TTS,  Yundri  Selan (19) dan Orni Lopo (21) mengaku rencana keberangkatan mereka ke Malaysia ini mengikuti suami mereka.

Saat ditemui Pos Kupang di Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Senin (1/4), Orni mengaku kecewa karena gagal berangkat ke Malaysia.

Orni yang baru pertama kali berhadapan dengan hukum terlihat pucat dan takut. Apalagi dirinya saat ini sedang hamil.

Halaman
1234

Berita Terkini