POS KUPANG.COM -- Hingga kini, Sandara Dewi belum bisa melihat kondisi sang suami , Harvey Mopeis yang ditahan Kejaksaan Agung
Dia Harvey Moeis ditahan terkait statusnya sebagai tersangka korupsi PT Timah yang diduga merugikan negara hingga 271 triliun
Pihak Kejaksaan Agung memberikan penjelasanm mengenai Sandara Dewi yang belum bisa menemui sang suami yang sedang menjalani masa tahanan
Dilansir dari Wartakota.tribunnews.com, Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana menyebut Sandra Dewi belum menjenguk suaminya.
"Untuk saat ini (Sandra Dewi) belum (menjenguk Harvey Moeis)," katanya melalui sambungan video, Jumat(29/3/2024).
Ia menyebut ada serangkaian prosedur jika Sandra Dewi ingin menjenguk sang suami.
Baca juga: Suami Sandra Dewi Tersangka, Uskup Agung Jakarta Bersuara Soroti Korupsi Rugikan Negara Rp 271 T
Bahkan, ada batas waktu tertentu sebelum pihak keluarga maupun Sandra Dewi mengunjungi suaminya itu.
Usut punya usut, Harvey Moeis masih dalam masa isolasi.
Di masa isolasi itu, Harvey Moeis ibaratnya sedang dikucilkan.
Bahkan di dalam sel pun, Harvey Moeis tinggal sendiri.
Masa isolasi itu dimaksudkan agar para tahanan untuk interopeksi diri, mengenang kejahatan yang diperbuat.
Harvey Moeis ditahan Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (27/3/2024).
"Biasanya dalam waktu satu minggu ini, kita akan lakukan isolasi dulu, untuk mereka terhadap materi perkara," kata Ketut.
Baca juga: Sandra Dewi Belum Bisa Suami Usai Harvey Moeis Jadi TSK Kasus Korupsi Timah & Ditahan, Ini Alasannya
Ketut pun mengungkap nasib Sandra Dewi ke depan usai suami jadi tersangka.
"Kalau ke depannya dikenakan tindak pidana pencucian uang itu nanti penyidik yang menentukan," kata Ketut.