PHPU Pilpres 2024

MK Hadirkan Lima Menteri Jokowi

Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo.

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sejumlah menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) bakal dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konsitusi (MK).

Ketua MK, Suhartoyo mengatakan para menteri itu akan dihadirkan pada Jumat pekan ini. "Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Suhartoyo dalam ruang sidang.

Berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang akan dipanggil yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini serta lembaga penyelenggara pemilu, DKPP.

"Lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua. berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah,”Suhartoyo menjelaskan.

Nantinya pihak terkait, termohon dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan.

"Jadi ini semata-mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat. Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka tidak di sediakan pertanyaan," ujarnya.

Sebelumnya, kubu ganjar-Mahfud mengajukan kepada hakim untuk menghadirkan dua Menteri Jokowi yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Sementara, kubu Anies-Muhaimin (AMIN) melalui tim hukumnya meminta 4 menteri dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Keempat menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini serta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Baca juga: Anies-Muhaimin Tak Percaya MK, Tapi Optimis Gugatan Pilpres Bisa Dikabulkan

Ketua Tim Hukum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Todung Mulya Lubis berharap kehadiran Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini bisa menjelaskan soal sejumlah hal yang berkaitan dengan guyuran bansos yang diberikan di masa Pemilu atau Pilpres, berikut kebijakan fiskal pemerintah.

"Kami banyak sekali mengajukan hal-hal yang berkaitan dengan bansos, kebijakan fiskal, dan lain-lain. Kami juga ingin ajukan permohonan yang sama," kata Todung saat sidang lanjutan, Kamis (28/3).

"Tapi karena (menkeu) sudah diajukan Pemohon 1, kami mendukung apa yang disampaikan Pemohon 1. Demikian juga dengan usulan Pemohon 1 untuk menteri sosial. Paling tidak dua kementerian ini yang kami anggap sangat penting, sangat vital. Kami mohon perkenan majelis hakim mengabulkan," ujarnya lagi.

Permintaan kubu Anies dan Ganjar kemudian disanggah kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming selaku pihak terkait. Kuasa hukum mereka, Otto Hasibuan, meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan lebih jauh.

Menurut Otto seharusnya dalam perkara sengketa seperti ini, beban pembuktian ada pada pemohon sebagai pihak yang mendalilkan terjadinya pengerahan sumber daya negara oleh Istana.

"Mungkin sebaiknya itu tidak diperlukan. Perlu juga dipertimbangkan relevansi kehadiran para menteri tersebut untuk perkara ini," kata Otto. (tribun network/mario)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Berita Terkini