Kabar Artis

Krisdayanti Segera Akhiri Tugas di DPR RI, Segini Uang THR Terakhir Ibunda Aurel Hemansyah

Penulis: Alfred Dama
Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Krisdayanti akan mengakhiri tugas di DPR RI

Tak hanya ASN, Presiden, Wakil Presiden, Menteri dan Anggota DPR RI juga mendapatkannya.

Dilansir dari Kompas.id, jika merujuk ketentuan besaran gaji presiden berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan atau Administratif Presiden dan Wakil Presiden, disebutkan bahwa gaji presiden ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Sementara untuk gaji wakil presiden sebesar 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.

Adapun gaji pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden yakni Ketua DPR RI sebesar Rp 5,04 juta per bulan.

Berarti, gaji Jokowi mencapai Rp 30,24 juta degan perhitungan 6 x Rp 5,04 juta per bulan.

Demikian halnya juga wakil presiden.

Baca juga: Aurel Hermansyah Digosipkan Hamil Lagi Gegara Foto In, Krisdayanti Langsung Bantah

Gaji Ma'ruf Amin mencapai Rp 20,16 juta per bulan dengan perhitungan 4 x Rp 5,04 juta per bulan.

Bukan hanya gaji yang dikantongi presiden dan wakil presiden.

Mereka juga memperoleh tunjangan jabatan yang diatur dalam keputusan presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang perubahan atas Kepres 168 tahun 2000.

Tunjangan presiden sebesar Rp 32,5 juta per bulan sementara wakil presiden dapat tunjangan Rp 22 juta per bulan.

Perhitungan tersebut di luar dari tunjangan kinerja sebesar 50 persen dan tunjangan lainnya.

Setidaknya, Jokowi mengantongi THR sebesar Rp 62,74 juta dan Wakil Presiden sebesar Rp 42,16 juta.

Menteri dan Anggota DPR Juga Dapat
Seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2024, THR akan dicairkan pada H-10 Lebaran.

Apabila Lebaran jatuh pada 10 April 2024, maka tanggal 1 April THR akan dicairkan.

Baca juga: Krisdayanti Dihujani Kata Mesra Penuh Cinta dari Sang Suami : Bunga Indah Aku Mencintaimu

Nah, aparatur negara pun berhak mendapatkannya. Aparatur negara, meliputi:

Halaman
1234

Berita Terkini