POS-KUPANG.COM, KUPANG - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI NTT mengaku menerima apapun keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Diketahui hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional yang digelar di KPU RI, PSI hanya meraup 2,8 persen dari target parlemen threshold 4 persen. Artinya PSI tidak lolos ke Senayan.
"Apapun keputusan KPU RI kami terima," kata Sekretaris DPW PSI NTT Junaidin Mahasan menanggapi hasil rekapitulasi dari KPU RI, Rabu (20/3).
Baca juga: PSI Tak Lolos Ambang Batas Pemilu 2024, Jane Natalia Suryanto: Benahi Diri
Sejumlah caleg DPR RI dari PSI di NTT mengantongi suara cukup banyak. Namun, sokongan suara itu belum mampu meloloskan PSI ke DPR RI. Untuk kedua kali dalam Pemilu, PSI tidak masuk ke parlemen.
Junaidin Mahasan mengatakan, kader PSI dari NTT yang mendapat perolehan cukup banyak dari dapil NTT I dan II, sudah siap menerima semua hasil yang ada. Ia menyebut hal itu menjadi evaluasi untuk kerja politik selanjutnya.
"Kader-kader yang memperoleh suara cukup banyak di dapil NTT sudah siap menerima hasil tersebut. Tentu kami kembali mengevaluasi agar ke depan kami akan berkerja lebih keras lagi," ujar dia.
Di tingkat DPRD Provinsi, PSI mendapat enam kursi. Jumlah itu mengalami peningkatan dari Pemilu sebelumnya yang hanya satu kursi. Sementara di kabupaten/kota, PSI juga mencatat rekor cukup bagus.
PSI berhasil meraup 34 kursi DPRD di 22 kabupaten/kota. Jumlah itu bertambah 11 kursi dari sebelumnya hanya 28 kursi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional pada Rabu (20/3). Rekapitulasi dilakukan di 38 provinsi di Indonesia.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, PDIP mendulang suara paling banyak pada pemilu kali ini. Posisi kedua ditempati Golkar. Posisi selanjutnya diisi Partai Gerindra dan PKB.
Berdasarkan hitungan secara manual ada 8 parpol yang meraih suara di atas 4persen sehingga dinyatakan lolos parlemen, PPP dan PSI tidak mencapai 4 persen.
Berdasarkan pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan syarat partai politik lolos parlemen adalah memenuhi ambang batas parlemen yakni minimal 4 persen suara nasional.
Berikut bunyi aturannya.
(1) Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.
(2) Seluruh Partai Politik Peserta Pemilu diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Pada pemilu 2024 ini, suara sah pileg secara nasional tercatat 151.796.630 yang berasal dari 84 daerah pemilihan (dapil). Dihitung secara manual dari data yang telah diumumkan KPU, terdapat 8 partai politik yang meraih suara lebih dari 4 persen.
"Rekapitulasi pilpres serta pemilu anggota DPR dan DPD dari 38 provinsi sudah dilaksanakan. Tentu saja kami menyadari dan mengetahui bersama ada dinamika, ada catatan kejadian khusus, ada catatan keberatan," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3).
Hasyim menjelaskan, rekapitulasi suara tingkat nasional telah selesai dan aman, kemudian berlanjut dengan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.
"Oleh karena itu, rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat nasional kami nyatakan selesai," ujarnya.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bereaksi ketika ditanya wartawan soal partainya yang tidak lolos menuju Senayan.
"Besok di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ya. Besok kumpul di DPP saja," kata Kaesang usai keluar dari rumah Prabowo Subianto di jalan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kaesang terlihat keluar menggunakan gamis berwarna hitam sekitar pukul 20.32 WIB. Ketika putra bungsu Presiden Joko Widodo itu keluar, wartawan langsung menghadang langkah Kaesang sambil menanyakan pertanyaan.
Kaesang pun irit bicara ketika ditanya soal nasib partainya di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini. Beberapa wartawan juga ada yang menanyakan soal isu Kaesang dicalonkan menjadi Gubernur Jakarta.
Kaesang lagi-lagi bergeming ketika ditanyakan hal tersebut. Dia dan anggota pengawal presiden langsung berjalan menjauhi wartawan menuju mobil.
Unggul di 36 Provinsi
Sementara itu, usai mengesahkan rekapitulasi Pemilu Anggota DPD RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Hasyim mengatakan pihaknya telah menyelesaikan rekapitulasi di 128 wilayah panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
"Dengan demikian, rangkaian rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara untuk pemilu di luar negeri yang dikerjakan teman-teman PPLN di 128 PPLN sudah dilaksanakan," ujarnya.
Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU RI mulai Rabu (28/2) hingga Senin (18/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.
Di urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. yang mendapatkan 118.385 suara.
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Rabu (20/3) pukul 19.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 38 provinsi di tingkat nasional.
Berdasarkan rekapitulasi tersebut, pasangan Prabowo-Gibran meraih 95.876.820 suara di 38 provinsi tersebut. Berikutnya pasangan Anies-Muhaimin mendapatkan 40.846.616 suara dan pasangan Ganjar-Mahfud meraih 26.923.123 suara.
Total suara 128 PPLN dan 38 provinsi, pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.304.691 suara, pasangan Anies-Muhaimin mendapatkan 40.971.726 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 27.041.508 suara.
Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi, sedangkan Anies-Muhaimin meraih perolehan suara terbesar di dua provinsi. Sementara itu, Ganjar-Mahfud tidak memenangi satu pun provinsi.
Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sebelumnya, 1 Oktober 2024, diagendakan pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI.
Disebutkan dalam Pasal 475 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU.
Calon Presiden RI Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya akan ikut serta dalam pengajuan permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Insyaallah," kata Ganjar usai acara buka puasa bersama di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.
Terkait dengan waktunya, dia menyatakan pihaknya mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh MK yang telah tercantum dalam Peraturan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pemilihan Umum.
"Ya, sesuai dengan jadwal MK. Kami ikuti saja. Yang tahu Profesor, Pak Mahfud, paling punya pengalaman di sana," ujarnya.
"Kita tunggu saja. Kami sudah siap dari awal. Semua calon sudah siap dari awal. Ini proses yang biasa saja. Semua ada awalnya. Semua ada akhirnya. Maka, kami akan sudah mengawali dan kami akan mengakhiri dari timing dan waktu-waktu yang sudah diberikan oleh undang-undang," ujarnya.
Sementara itu, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md., Todung Mulya Lubis, menyatakan pihaknya sudah siap mengajukan permohonan perkara PHPU ke MK.
"Kami dari paslon nomor 3 pasti akan ke MK. Kami sudah siap dengan permohonan kami dengan bukti-bukti, dengan saksi-saksi partner, dan ahli-ahli yang kami ajukan," kata Todung.
Todung mengatakan timnya telah menyiapkan 30 saksi yang akan memberikan keterangan dalam persidangan. Sebanyak 10 di antaranya merupakan ahli. (fan/ant/cnn/dct)
Ikuti Liputan Khusus POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS