Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 7 orang saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Kupang dalam sidang kasus kematian transpuan, Desy alias Oktovianus Tafuli.
Sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi itu berlangsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Kupang dan dipimpin langsung hakim ketua, Putu Dima Indra, Kamis 21 Maret 2024.
Disaksikan, proses pemeriksaan saksi oleh majelis hakim pun bertahap. Majelis hakim mengambil keterangan dari tiga saksi pertama (kategori usia dewasa).
Tampak, hadir juga dua terdakwa Alan Manafe (AM) dan Richie Kana didampingi penasihat hukumnya masing-masing.
Ketujuh orang saksi itu adalah, Yusuf Tafuli, Yoel Novandri, Elvis Pedali, Silvino Ximenez, Putra Boling Nggadas, Mikhel Aritano dan Bintang Kana.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan para saksi sementara berlangsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Kupang. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS